Jumat 14 Nov 2025 18:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Redenominasi Kewenangan BI

Redenominasi membutuhkan persiapan jangka panjang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Satria K Yudha
Teller menunjukkan uang rupiah pecahan kecil di Kantor Cabang Muamalat Tower di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Foto: Dok Republika
Teller menunjukkan uang rupiah pecahan kecil di Kantor Cabang Muamalat Tower di Jakarta, Senin (24/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menyusun strategi teknis redenominasi rupiah. Ia menyatakan kewenangan penuh berada di Bank Indonesia, sementara Kementerian Keuangan hanya menyiapkan kerangka regulasi yang masuk dalam program legislasi.

Purbaya mengatakan redenominasi bukan bagian dari mandat Kemenkeu dan seluruh proses pelaksanaan akan berada di bawah otoritas BI. “Redenominasi itu bukan kewenangan Kementerian Keuangan, nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Lapor Pak Menkeu di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan pencantuman isu redenominasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dilakukan karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. “Kami hanya menaruh di situ saja. Konon, ‘strategi Anda apa?’ saya enggak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankan itu,” kata Purbaya.

Saat ini RUU Redenominasi menjadi RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI dengan target penyelesaian pada 2027. Rencana tersebut juga tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029 yang memuat empat RUU prioritas, termasuk RUU tentang Perubahan Harga Rupiah.

PMK tersebut mencantumkan sejumlah alasan urgensi pembentukan RUU Redenominasi, seperti peningkatan efisiensi ekonomi, penguatan stabilitas nilai rupiah, menjaga daya beli masyarakat, serta memperbaiki kredibilitas rupiah di tingkat internasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan redenominasi membutuhkan persiapan jangka panjang dan harus mempertimbangkan stabilitas makroekonomi. “Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokusnya seperti itu. Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement