Rabu 16 Feb 2022 17:38 WIB

Pemprov Jatim Minta LPEI Perluas Program Desa Devisa

Pemprov Jatim terus mencari desa yang potensial menjadi desa devisa.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Pemprov Jatim Minta LPEI Perluas Program Desa Devisa.
Foto: http://www.indonesiaeximbank.go.id/
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Pemprov Jatim Minta LPEI Perluas Program Desa Devisa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimistis desa-desa yang ada di Jatim memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa devisa. Tahun ini, Khofifah mengusulkan perluasan desa devisa menjadi 20 ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Meskipun, kuota desa devisa di Jatim tahun ini hanya 15 desa.

Desa Devisa digagas LPEI sebagai program pendampingan berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas. Lewat program ini, desa yang memiliki produk unggulan dengan orientasi ekspor berkesempatan mengembangkan potensinya. Akses terhadap pasar yang lebih luas dan pendampingan pengolahan produk diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakatnya.

Baca Juga

"Sekarang kita mendapatkan kuota 15 desa devisa. Tetapi saat ini yang telah siap ada 20 desa. Kita akan mengajukan semua," kata Khofifah, Rabu (16/2/2022).

Khofifah mencontohkan di Kabupaten Madiun yang terdapat dua desa devisa. Yakni Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Madiun dengan Kampung Batiknya. Selanjutnya, yang prioritas untuk tahun ini adalah produsen kopi di lereng Gunung Wilis, Desa Kare, Kecamatan Kare. 

Khofifah mengatakan, pada Oktober 2021, baru 3 desa yang sudah disetujui oleh LPEI dan sudah mendapatkan penguatan sebagai desa devisa. Ketiga Desa tersebut berada di Gresik, Sidoarjo, dan Banyuwangi.

"Kita memang harus cari terus untuk desa-desa di Jatim yang potensial menjadi desa devisa," ujarnya.

Khofifah pun menjelaskan kriteria yang ditetapkan LPEI untuk bisa diajukan sebagai desa devisa. Pertama, desa itu memiliki produk hasil ciptaan sendiri. Kemudian harus punya keunikan, punya pasar ekspor, dan dilakukan oleh banyak orang di satu desa dan disertai kelembagaan kelompok yang mendukung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement