REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam usaha menjamin keterjangkauan pangan bagi masyarakat, pemerintah selain perlu menjaga kestabilan harga, juga harus mewaspadai dan mengatasi turunnya daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.
“Kestabilan harga bukan lagi menjadi satu-satunya yang menentukan keterjangkauan masyarakat terhadap komoditas pangan. Pemerintah perlu memperhatikan daya beli yang menurun akibat pandemi Covid-19,” kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan, dalam keterangan resminya, diterima Republika.co.id, Rabu (Selasa (28/9).
Tercatat, Indeks Bulanan Rumah Tangga (Indeks Bu RT) Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menunjukkan harga komoditas pangan di Indonesia selama bulan Agustus terbilang stabil. Indeks Bu RT menunjukkan bahwa berbagai komoditas inti seperti daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, dan cabai merah bahkan mengalami deflasi sepanjang bulan Agustus.
Hal ini juga didukung oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa secara umum, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,32 persen dengan andil deflasi 0,08 persen. Melihat kondisi pasar dan dampak pandemi, deflasi harga pangan disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat dan libur panjang di bulan Agustus.
Indeks Bu RT juga mencatat bahwa harga komoditas daging ayam di bulan Juli 2021 sebesar Rp 39.620 turun menjadi Rp 36.767 di bulan Agustus 2021. Penurunan harga ini diperkirakan akibat daya beli masyarakat yang rendah dan permintaan yang menurun.
Harga daging sapi juga turun dari Rp 158.867 ke Rp 158.333. Relatif stabilnya harga daging sapi seiring dengan mencukupinya pasokan komoditas tersebut pasca Hari Raya Idul Adha di bulan Juli. Ketersediaan pasokan daging sapi juga didukung oleh meningkatnya realisasi impor daging sapi di bulan Juli (meningkat sebesar 10,5 persen dibandingkan bulan Juni yang mencapai hingga Rp1,03 triliun.)
Sementara itu, harga bawang putih juga turun dari Rp 37.300 ke Rp 36.753 setelah Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa stok bahan pangan bulan Agustus berada dalam status aman sehingga harga masih dapat dikendalikan. Amannya stok pangan tersebut juga memengaruhi penurunan harga dari komoditas bawang merah dan cabai merah.
Harga beras juga mengalami penurunan dari Rp 12.620 ke Rp 12.347. Menurut Kementerian Perdagangan, penurunan itu disebabkan karena stabilnya tingkat permintaan beras médium dan penurunan harga beras di tingkat grosir.
Meski terjadi penurunan harga beras, Kemendag mencatat kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP), baik di tingkat petani maupun penggilingan, sebesar 3,18 persen dan 3,11 persen. Begitu pula dengan Gabah Kering Giling (GKG) yang naik 3,36 persen dan 2,92 persen. Kenaikan ini perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan harga beras di kemudian hari.
Indeks Bu RT juga mencatat penurunan tipis harga gula dari Rp12.411 ke Rp 12.333. Harga gula terbilang cukup stabil karena stok nasional yang dianggap aman oleh Kemendag hingga awal tahun depan. Stok gula hingga September 2021 tercatat sebesar 1,19 juta ton.
Indra mengatakan, walaupun sudah dilonggarkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih mempengaruhi mobilitas dan kegiatan ekonomi dan ini berdampak pada pendapatan yang merupakan sumber daya beli masyarakat. Sebagian kalangan juga memprioritaskan kebutuhan jelang tahun ajaran baru di bulan Juli yang lalu sehingga berdampak pada konsumsi pangan.
“Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi konsumsi nutrisi. Masyarakat cenderung memilih makanan yang mengenyangkan dengan harga yang lebih murah, tapi kenyang belum tentu mencukupi kebutuhan nutrisi yang diperlukan tubuh,” ujarnya.