Senin 27 Sep 2021 12:38 WIB

PLN Cari Mitra untuk Bangun SPKLU

Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia saat ini terus dimatangkan.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Gita Amanda
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menunjukan  cara pengisian listrik ke kendaraan listrik melalui SPKLU ke Menteri BUMN Erick Thohir, Sabtu (13/2).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menunjukan cara pengisian listrik ke kendaraan listrik melalui SPKLU ke Menteri BUMN Erick Thohir, Sabtu (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia saat ini terus dimatangkan. Salah satunya adalah soal pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai wilayah.

Hal ini pun jadi salah satu tanggung jawab PT PLN (Persero). Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, saat ini PLN tengah bersiap untuk membangun 101 SPKLU. Agar pembangunan ini bisa berjalan dengan cepat dan memberikan peluang usaha bagi masyarakat Indonesia, PLN pun akan melakukan pembangungan dengan menggandeng sejumlah mitra usaha.

Baca Juga

"PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung. Peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek yang cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat," kata Bob dalam keterangan pers kepada Republika pada Senin (27/9).

Untuk kerja sama dalam pembangunan tahun ini, Bob menjelaskan bahwa PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara, mitra usaha memberikan peran dengan menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Ia pun menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated) dan RLPO (retail, lease, privately operated).

Lewat semua skema itu, PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ujarnya.

Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik. Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement