Rabu 08 Sep 2021 23:23 WIB

Menkop UKM: Pemerintah Berkomitmen Dukung Pembiayaan UMKM

Menkop UKM menyebut anggaran kredit bagi UMKM terus naik dari tahun ke tahun

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM)  menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan koperasi pangan melalui skim pembiayaan yang murah antara lain melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan koperasi pangan melalui skim pembiayaan yang murah antara lain melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan koperasi pangan melalui skim pembiayaan yang murah antara lain melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pemerintah telah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Selain itu juga dilakukan perpanjangan subsidi bunga 3 persen sampai Desember 2021," kata Teten dalam acara Pengarahan Model Bisnis Pengembangan Koperasi Sektor Pangan di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan untuk pagu anggaran KUR 2021 adalah sebesar Rp 253 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan dengan plafon yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 220 triliun.

Hal ini, lanjutnya, membuktikan bahwa pemerintah komitmen untuk memajukan sektor UMKM."Penyaluran kredit oleh bank bagi UMKM kita masih 20 persen, dan kami ditargetkan untuk bisa menaikkan minimal menjadi 30 persen pada 2024 mendatang, oleh karena itu pagu KUR kita selalu naikkan. Ini akan terus naik sampai porsinya 30 persen," ujarnya.

Sementara dukungan pembiayaan bagi koperasi, katanya, saat ini terdapat Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB - KUMKM). Menurutnya, koperasi yang ingin memanfaatkan pembiayaan dari satuan kerja (Satker) di bawah Kemenkop UKM ini akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya adalah rendahnya suku bunga pinjaman jika dibandingkan dengan suku bunga bank konvensional.

Pasalnya menurut dia, Badan Layanan Umum (BLU) ini dibentuk memang dimaksudkan untuk mendukung pembiayaan bagi koperasi di Indonesia."Pembiayaan untuk koperasi selain dari bank saat ini juga ada LPDB karena sekarang ini sudah tidak ada hibah tapi adanya dukungan pembiayaan murah. Maka koperasi diperkuat dengan dukungan pembiayaannya lewat LPDB," tambah Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement