REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penugasan kepada Sarana Jaya dalam Penyelenggaraan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) sesuai dengan Pergub No. 71/2020. Sarana Jaya akan membangun Taman Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Tebet (Taman FPSA Tebet).
Taman FSPA ini akan menjadi pembangunan pertama sebagai pembangunan percontohan dalam Fasilitas Pengolahan Sampah Antara yang tetap memerhatikan prinsip-prinsip teknologi yang ramah lingkungan, ruang terbuka hijau dan juga kelestarian. Di Taman FPSA Tebet nantinya akan menggunakan serangkaian proses pengolahan sampah terpadu yang terdiri dari Pemilahan Sampah, Pengolahan Sampah Organik dengan Biokonversi Maggot, Biodigester, Sampah Anorganik dengan Recycle Center, Bank Sampah, Pyrolysis dan Residu yg tidak dapat diolah lagi dengan Pemusnah Sampah Hydrodrive.
Kemudian di Taman FPSA Tebet akan menggunakan metode pengelolaan sampah yang tidak mencemari lingkungan, sehingga tidak berdampak terhadap pencemaran udara yang disebabkan emisi dan asap.
Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan, pembangunan Taman FPSA Tebet bukan hanya soal fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga bagaimana pembangunan fasilitas pendukung lainnya, contohnya Learning Centre, Ampitheatre dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, khususnya warga Tebet.
Agus juga menegaskan, bahwa teknologi yang akan digunakan bersifat ramah lingkungan dan tidak akan berdampak buruk terhadap udara di Kota Jakarta. Ia berharap agar program ini menjadi solusi atas permasalahan sampah yang ada di DKI Jakarta.
"Teknologi yang digunakan FPSA tentunya ramah lingkungan, dan tidak akan berdampak buruk terhadap udara Jakarta. Harapannya program ini dapat menjadi solusi dari keresahan masyarakat Jakarta terhadap sampah serta dapat memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), untuk menjadikan Jakarta Kota yang lestari," tutup Agus, dalam siaran pers, Selasa (24/8).
Taman FPSA Tebet nantinya akan dibangun di lahan kosong yang sekarang digunakan sebagai lahan parkir dan pemukiman liar, bukan di lahan Taman Tebet yang sudah ada saat ini. Dalam pembangunannya, Sarana Jaya berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta yang dalam pelaksanaannya akan mendampingi baik dari segi kebijakan dan juga teknis. Fasilitas pengolahan sampah di Taman FPSA Tebet nantinya akan dilengkapi dengan sistem pemantauan secara kontinyu (CEMS) yang terintegrasi dan dapat dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat.