Senin 20 Jun 2022 17:47 WIB

Investasi di Sektor Properti, BPKH Gandeng Sarana Jaya

Kerja sama BPKH dan Sarana Jaya bertenor jangka waktu selama satu tahun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bekerja sama terkait investasi bidang infrastruktur. Kerja sama ini meliputi infrastruktur sektor properti dan perumahan.
Foto: Sarana Jaya
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bekerja sama terkait investasi bidang infrastruktur. Kerja sama ini meliputi infrastruktur sektor properti dan perumahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bekerja sama terkait investasi bidang infrastruktur. Kerja sama ini meliputi infrastruktur sektor properti dan perumahan.

Anggota BPKH Ahmad Iskandar Zulkarnain mengatakan, kedua belah pihak menjajaki kerja sama pengembangan properti yang belakangan dirasakan telah kembali bangkit di tengah masa pandemi. Kerja sama ini bertenor jangka waktu selama satu tahun.

Baca Juga

“Kolaborasi antara BPKH dan Sarana Jaya diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional khususnya di Kota Jakarta dan juga pemulihan ekonomi nasional dengan nilai manfaat BPKH pada masa mendatang,” ujarnya saat konferensi pers di Menara Bidakara, Senin (20/6/2022).

Menurut dia, kerja sama ini bermanfaat bagi masyarakat terutama persoalan hunian. Hal ini mengingat kebutuhan rumah di Jakarta yang masih belum terpenuhi.

“Tujuannya memenuhi hajat hidup masyarakat, memberikan sarana berupa perumahan bagi masyarakat, tentunya akan memanfaatkan karena meski duit haji tapi juga soal pengembalian tetapi menghasilkan investasi bagi masyarakat,” katanya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan menambahkan, pihaknya menjalin kemitraan strategis untuk menciptakan nilai (value creation) produk dan jasa yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Kalau bisa kita wujudkan kerja sama investasi ini, maka harapannya akan menciptakan produk atau jasa yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Jakarta. Ke depan kolaborasi ini dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan Kawasan di Kota Jakarta,” katanya.

Menurutnya sebagai salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta, Sarana Jaya, memiliki peran mendorong perekonomian Indonesia, termasuk melalui investasi dan penugasan kegiatan strategis daerah hingga proyek pembangunan nasional. “Ada beberapa pembangunan strategis yang secara paralel kita kerjakan yaitu terkait permukiman, fasilitas pengolahan sampah antara hingga pembenahan kabel udara di Jakarta,” ujarnya.

Agus menyebut sinergi ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Pada dua tahun terakhir, perusahaan telah menyiapkan 2.500 unit hunian dan tiga tahun mendatang perusahaan menyiapkan beberapa lokasi 15 ribu unit hunian yang terjangkau di Jakarta. 

Mitigasi risiko

Iskandar menyebut, pihaknya berupaya melakukan transparansi pengelolaan dana haji ke publik. Jika dana kelola haji digunakan pembangunan infrastruktur, kata dia, hal itu wajar asalkan ada kepastian pengembalian yang akurat dari utang tersebut.

“Kita bukan berinvestasi tidak kaidah investasi metode, ada metode langsung dan tidak mana yang cocok. Karena layak atau tidak, kita analisis juga, kami juga tidak mau sembarangan investasi,” ujarnya.

Menurut dia, tidak ada larangan investasi infrastruktur menggunakan dana haji. Asalkan investasi tersebut harus sesuai dengan UU, secara syariah, dan transparansi. “Tujuannya sangat mulia memberikan kebutuhan papan kepada masyarakat, UU tidak ada melarang investasi dalam hal apa pun, ada batasannya terukur itu saja,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Agus. Menurut dia, berdasarkan rancangan jangka panjang (RJP) Pemerintah Provinsi BUMN perusahaan diminta untuk mencari sumber alternatif pembiayaan.

“Kami tidak menyalahkan ketentuan. Ini berdasarkan equite, penyertaan modal daerah, kami mencari mitra, menerbitkan obligasi. Kami selalu meminta pendampingan dari Kejaksaan dan dilakukan minimal untuk memitigasi risiko, ini saya tekankan tim kami. Bahwa suka tidak suka bisnis rule untuk menghindari masalah hukum dan mengenai bisnis kepercayaan,” katanya.

Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berdiri sejak 1982, yang pada awal berdirinya Sarana Jaya berorientasi sebagai penunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melakukan kegiatan bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri serta sarana-prasarana dengan berpegang pada prinsip ekonomi perusahaan yang pada sifat naturalnya adalah badan hukum yang berorientasi laba.

Selain itu, dengan dipercayanya Sarana Jaya oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan Daerah Khusus Ibukota Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang, pembangunan rumah hunian dengan down payment rupiah, pengelolaan sampah Antara (ITF) serta pembangunan untuk menunjang visi dan misi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk mengembangkan kawasan-kawasan perkotaan yang bersifat modern dan berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement