REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk semakin naik kelas dan go global kian diperlancar oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM.
Kendala legalitas, seperti tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang sering ditemukan pada UMKM yang ingin bermitra dengan BUMN dan menghambat langkah untuk lebih berkembang bisa diminimalisasi setelah kedua kementerian mengikat kerja sama integrasi Pasar Digital (PaDi) UMKM yang dimiliki Kementerian BUMN dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua kementerian ini memberikan UMKM binaan BUMN dan atau yang terdaftar di platform PaDi UMKM akses dan kemudahan mendapat izin usaha, fasilitas penanaman modal besar, kemitraan, penyelesaian hambatan berusaha, sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut sinergi Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM dengan sangat antusias.
"Hal ini menandakan kredo melayani dan hadir untuk rakyat, terutama sektor usaha kecil dan mikro, terus berjalan tanpa henti, terutama dalam upaya membantu pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi. Kemudahan dan legalitas bagi UMKM akan membuat mereka lebih cepat naik kelas dan go global," ujar Erick di Jakarta, Kamis (19/8).
Kata Erick, legalitas akan memicu terciptanya tata kelola atau manajemen yang lebih baik dan peluang lebih besar sehingga dapat meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan menumbuhkembangkan ekonomi lokal, serta memperkuat perekonomian nasional.
Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah melakukan berbagai inisiatif untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM melalui pembangunan infrastruktur, pendanaan, dan akses pasar, serta juga program pemberdayaan melalui produk dan layanan yang dimiliki BUMN. Salah satunya program yang telah diluncurkan yakni, PaDi UMKM yang menjadi bukti keberpihakan pemerintah dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing UMKM secara global.
"Kolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM ini juga akan membuat data UMKM di PaDi UMKM akan lebih akurat sehingga mempermudah dalam pemberian berbagai insentif khusus bagi UMKM, juga dalam pelaksanaan evaluasi, monitoring, dan penyusunan kebijakan pengembangan UMKM," ucap Erick.
Erick menilai terobosan ini bagus untuk memperkuat peran dan kontribusi besar UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.