REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (23/10/2025), mengalami penurunan harga jual. Emas Antam turun Rp 16.000 menjadi Rp 2.321.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.337.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback), juga merosot ke angka Rp 2.189.000 dari sebelumnya Rp 2.224.000 per gram. Emas Antam dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.210.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.321.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.582.000
- Harga emas 3 gram: Rp 6.848.000
- Harga emas 5 gram: Rp 11.380.000
- Harga emas 10 gram: Rp 22.705.000
- Harga emas 25 gram: Rp 56.637.000
- Harga emas 50 gram: Rp 113.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp 226.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp 565.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.130.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.261.600.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.