Jumat 23 Jul 2021 12:01 WIB

Lindungi Peternak, Kementan Upayakan Stabilisasi Perunggasan

Kementan berupaya melindungi peternak dengan cara melakukan pengendalian produksi DOC

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menjaga keseimbangan supply and demand dengan cara melakukan pengendalian produksi DOC FS disesuaikan dengan demand ayam ras.
Foto:

Selain itu, Kementan juga terus berkoordinasi dengan beberapa Asosiasi Perunggasan, seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN. Hal ini sebagai representatif para peternak dan pengusaha secara nasional dalam kegiatan Rembug Perunggasan yang secara rutin diselenggarakan.

"Sejauh ini upaya pembinaan juga dilakukan bersama Satgas Pangan Polri, untuk memastikan adakah pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan maupun para peternak," tegas Mentan SYL.

"Data produksi kami mintakan secara rutin kepada seluruh perusahaan pembibitan untuk melaporkan kondisi eksisiting populasi dan produksi melalui sistem perunggasan online yang dapat diakses oleh publik," tambahnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyampaikan, permasalahan terkait harga jual livebird memang merupakan persoalan yang alot. Ia menyebut para peternak rakyat membeli bibit (day old chicken/DOC) dari pengusaha integrator di atas harga yang ditentukan Kemendag.

Pemerintah sejatinya telah menugaskan PT Berdikari (Persero) untuk mengimpor grand parent stock (GPS) agar dapat memasok DOC seharga Rp 5.750. Namun, kapasitas Berdikari tidak mencukupi kebutuhan peternak dan mereka juga tidak bisa mengambil dari Berdikari karena sudah terikat kontrak dengan pihak integrator.

Ia mengatakan, pemerintah memang tidak bisa mengintervensi kemitraan business to business (B2B) antara peternak dan pemasok. Namun, yang bisa dilakukan pemerintah adalah melakukan antisipasi lewat pemotongan afkir dini agar harga tidak jatuh.

"Upaya pemerintah sudah ada dengan memberi impor GPS kepada PT Berdikari, sekarang Berdikari memasok dengan harga DOC Rp 5.750 dibandingkan mereka yang jual di atas Rp 8.000," jelas Oke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement