REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan membutuhkan 4.847 aparatur sipil negara (ASN) sampai 2024 mendatang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.01/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Mengutip dokumen tersebut, Selasa (20/7), Kementerian Keuangan merekrut sebanyak 1.522 ASN pada 2020. Lalu, Kementerian Keuangan akan kembali melakukan rekrutmen sebanyak 1.168 ASN pada 2021, sebanyak 1.197 ASN pada 2022, sebanyak 364 ASN pada 2023, dan sebanyak 596 ASN pada 2024.
“Angka itu akumulasi dari hasil rekrutmen pada 2020 dan kebutuhan ASN pada 2021 sampai 2024,” tulis PMK tersebut.
Kementerian Keuangan memprediksi terdapat 1.660 ASN yang pensiun pada 2020 lalu. Kemudian, jumlah ASN yang pensiun pada 2021 sebanyak 1.579 orang, sebanyak 1.384 orang pada 2022, sebanyak 1.155 orang pada 2023, dan sebanyak 671 orang pada 2024.
Selain itu, Kementerian Keuangan memproyeksi sebanyak 1.657 pegawai yang keluar selain karena pensiun. Adapun rinciannya 359 ASN yang keluar selain pensiun pada 2020, sebanyak 298 pada 2021, sebanyak 326 pada 2022, sebanyak 324 pada 2023, dan sebanyak 350 pada 2024.
"Berdasarkan perhitungan diperoleh proyeksi jumlah pegawai Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2024 sejumlah 79.209 orang," tulis PMK tersebut.
Kementerian Keuangan menyatakan proyeksi kebutuhan sumber daya manusia lima tahun ke depan dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun perhitungan itu juga memperhatikan arah kebijakan nasional bidang pengelolaan sumber daya manusia aparatur dan kondisi existing sumber daya manusia di Kementerian Keuangan.