REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai aset negara sebesar Rp 11.098 triliun sepanjang periode 2019 sampai 2020. Adapun realisasi ini naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp 10.457 triliun.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan hasil revaluasi yang dilakukan atas aset negara ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Jika kita lihat aset pada neraca, kita total aset sudah Rp 11.000 triliun atau naik dari Rp 10.467 triliun,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (16/7).
Menurutnya dari jumlah Rp 11.000 triliun porsi terbesar berasal dari aset tetap senilai Rp 5.976,01 triliun. Hal ini mencakup tanah yang jadi penyumbang terbesar senilai Rp4.539,89 triliun. "Tanah aset tetap Rp 6.000 triliun dari Rp 4.500 triliun atau sekitar 80 persen dari tanah," ungkapnya.
Selain aset tetap, kekayaan senilai Rp 11.000 triliun juga terdiri dari aset lancar senilai Rp 665,16 triliun, investasi jangka panjang senilai Rp 3.173,08 triliun dan aset lainnya sebesar Rp 1.225,10 triliun.