Sabtu 12 Jul 2025 18:00 WIB

Emiten Pengelola Baba Rafi Terlilit Pinjol Rp2 Miliar

RAFI terlambat membayar utang karena tertundanya pembayaran pelanggan.

Kebab Turki Baba Rafi
Foto: ROL/C27
Kebab Turki Baba Rafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), peusahaan pengelola Kebab Baba Rafi mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari perusahaan pinjaman online PT Creative Mobile Adventure. Nilainya mencapai Rp2 miliar

Hal itu disampaikan RAFI dalam Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Sabtu (12/7/2025). Sari Boga menerima fasilitas pembiayaan dari Creative Mobile Adventure senilai Rp2 miliar dengan tenor dua bulan dan bunga 4 persen per 60 hari.

Baca Juga

Fasilitas tersebut jatuh tempo pada Maret 2025.

"Perseroan mendapatkan fasilitas invoice financing untuk pembiayaan modal kerja. Fasilitas yang diberikan merupakan sebagian kecil dari fasilitas modal kerja perseroan," tulis Sari Kreasi Boga dalam keterangannya.

Manajemen mengatakan pembayaran mengalami keterlambatan karena tertundanya pembayaran dari beberapa pelanggan. Perseroan memastikan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dengan cara membagi arus kas sesuai dengan perencanaan.

"Perseroan telah melakukan upaya penyelesaian yang maksimal bersama dengan PT Creative Mobile Adventure untuk tercapainya kesepakatan bersama dan perdamaian," tulis manajemen Sari Kreasi Boga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement