Selasa 18 May 2021 13:18 WIB

Usai Merger, Bursa Masih Nantikan IPO Gojek-Tokopedia

Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan pembentukan Grup GoTo.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Initial public offering / penawaran saham perdana
Foto: Republika.co.id
Initial public offering / penawaran saham perdana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia maupun entitas gabungan kedua perusahaan tersebut, GoTo. Sebelumnya, dua raksasa teknologi tersebut dikabarkan berencana melakukan Initial Public Offering (IPO) pada tahun ini. 

"Sampai dengan saat ini, kami belum menerima dokumen permohonan pencatatan dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Selasa (18/5).  

Baca Juga

Sebagai Bursa, lanjut Nyoman, pihaknya akan selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk IPO dan mencatakan sahamnya di BEI. Namun, keputusan untuk melakukan IPO tersebut merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis.

Dengan demikian perusahaan harus mempertimbangkan dengan matang dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat. Termasuk dalam melakukan serangkaian aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO.

Menurut Nyoman, menjadi perusahaan yang tercatat di Papan Utama adalah tujuan dari semua Perusahaan Tercatat di Indonesia. Terkait kebutuhan pengaturan baru, Nyoman menyampaikan, Bursa telah dan senantiasa melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia, termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi. 

Bursa telah melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021. Dengan adanya klasifikasi baru tersebut, diharapkan lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para Perusahaan Tercatat. 

Bursa juga sedang dalam tahapan penyelesaian pengembangan Peraturan Bursa no. I-A. Selain itu, Bursa berdiskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka pengembangan regulasi terkait multiple voting shares (MVS). 

"Beberapa hal tersebut di atas diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak tercatat di Papan Utama untuk dapat tercatat di Papan Utama serta sebagai upaya Bursa Efek Indonesia dalam rangka merespon perkembangan dunia bisnis saat ini," tutur Nyoman.

Terkait GoTo, Nyoman mengatakan, Bursa menyambut baik pengumuman merger antara Gojek dan Tokopedia. Merger tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas baik kepada perusahaan dan industri baik pada tingkat nasional maupun global.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement