Rabu 05 May 2021 19:16 WIB

AFPI: Potensi Pembiayaan Fintech Syariah Masih Besar

Porsi penyaluran industri fintech lending didominasi pembiayaan konsumtif.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Fintech syariah (ilustrasi)
Foto:

Pada pembiayaan konsumtif, menurutnya, Duha Syariah akan memperbanyak mitra khususnya untuk pembiayaan pembelian barang secara online. Duha Syariah akan lebih banyak bekerja sama dengan mitra seperti marketplace dan e-commerce.

"Sedangkan untuk pembiayaan produktif, Duha Syariah akan memperbannyak kerja sama dengan komunitas seperti UMKM," terangnya.

Tingkat kesuksesan bayar meningkat

Tingkat Kesuksesan Bayar (TKB) 90 hari di industri fintech lending terus mengalami peningkatan. Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah, mengatakan TKB 90 sempat merosot tajam pada saat pandemi.

Pada Maret 2020, menurut Kuseryansyah, TKB 90 tercatat berada pada level sekitar 96 persen. Namun, TKB 90 sempat turun ke posisi 91 persen. Artinya, tingkat kredit macet pada industri fintech lending meningkat selama pandemi. 

"Namun per Februari 2021, kondisi TKB semakin membaik dan sudah berada di posisi 98,41 persen. Dengan kondisi itu tingkat macetnya sekitar 1,6 persen," terang Kuseryansyah. 

Menurutnya, penyebab TKB industri fintech bisa terjaga di level yang cukup baik karena didukung oleh kehadiran Fincteh Data Center (FDC). Dengan teknologi tersebut, penyelenggara bisa meminimalisir risiko gagal bayar saat memberi pinjaman. 

Melalui FDC, penyelenggara bisa mengakses informasi calon peminjam, seperti NIK untuk mengidentifikasi kecocokan data peminjam. Jika terdapat fraud atau ketidakcocokan data, penyelenggara bisa menghindari pemberian dana. 

Selain itu, FDC juga memberikan informasi mengenai rekam jejak pinjaman calon peminjam. "Kalau sekarang yang punya pinjaman lebih dari tiga sangat sedikit. Melalui FDC, penyelenggara juga bisa melihat tingkat disiplin bayar peminjam," tutur Kuseryansyah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement