Selasa 13 Apr 2021 13:25 WIB

PTPN III Gandeng Pelindo I Optimalkan KEK Sei Mangkei

KEK Sei Mangkei dibangun dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I dalam kerja sama optimalisasi fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei. (ilustrasi)
Foto:

Oleh karena itu untuk menarik minat investor, Holding Perkebunan Nusantara melengkapi KEK Sei Mangkei dengan infrastruktur yang terintegrasi seperti Water Treatment Plan (WTP), Waste Water Treatment Plan (WWTP), Dry Port, Tank Farm, Pusat Inovasi Kelapas Sawit, jaringan listrik, jaringan air bersih, jaringan pipa gas dan fasilitas infrastruktur pendukung lainnya.

PTPN III, lanjut Ghani, juga telah membangun pembangkin listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di KEK Sei Mangkei yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Sawit, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dalam mendukung konsep zona ekonomi hijau.

Kata Ghani, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III telah memiliki strategi untuk menjadi perusahaan agribisnis nasional berkelas dunia yang mampu memberi kontribusi secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut Perusahaan fokus pada aksi korporasi berupa Optimalisasi Portofolio dan Operational Excellence, Commercial Excellence dan Ekspansi Hilir, serta Optimalisasi Aset dan Kemitraan Strategis.

"Strategi ini diperkuat dengan fondasi berupa pengembangan kapabilitas dan budaya serta peningkatan sistem dan teknologi," kata Ghani.

Dalam mengimplementasikan strategi, sambung Ghani, perusahaan telah mengidentifikasi strategi aset nonperkebunan yang memiliki manfaat tinggi tersebar dalam bentuk pengembangan Kawasan Deli Metropolitan seluas 8 ribu hektare di Sumatera Utara, Kawasan Industri Terpadu Batang seluas 4 ribu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei 1,9 ribu hektare, dan masih banyak lagi aset noncore yang dapat dioptimalkan ke depannya. Kawasan Sei Mangkei sendiri ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2012 yang terdiri atas zona indutri, zona logistik dan zona pariwisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement