REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog berharap bisa memasok beras untuk kebutuhan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Keinginan itu agar Bulog kembali mendapat pasar beras pascahilangnya kewajiban Bulog untuk menyalurkan beras dalam program Beras Sejahtera (Rastra).
Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, mengatakan, Bulog berharap setidaknya bisa menyiapkan beras sebayak 10 kilogram (kg) per bulan untuk para TNI, Polri, dan ASN seluruh Indonesia. Menurut dia, jika itu bisa terealisasi, setiaknya pangsa pasar beras yang bisa dikantongi Bulog mencapai 1,4 juta ton per tahun.
"Ini target kita, sampai saat ini belum ada keputusan soal hilir beras Bulog. Harus ada keputusan pemerintah," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (29/3).
Ia menjelaskan, saat ini anggota TNI, Polri, dan ASN rata-rata mendapatkan tunjangan beras per bulan sebesar Rp 7.400 per kilogram (kg). Namun, harga riil beras yang dikonsumsi sekitar Rp 12 ribu per kg. Budi menilai secara tidak langsung TNI, Polri, dan ASN dirugikan karena membeli beras dengan tunjangan pemerintah yang di bawah harga pasar.
Selain ingin agar bisa menyiapkan beras, Budi berharap Kementerian Keuangan sekaligus menaikkan besaran tunjangan beras para TNI, Polri, dan ASN menjadi sebesar Rp 10.769 per kg. Besaran tersebut sesuai dengan harga pasar dan bisa digunakan untuk membeli beras yang diproduksi oleh Bulog.
Dengan tunjangan itu, Budi menyakinkan, Bulog bisa menyiapkan beras dan langsung diterima oleh para anggota TNI, Polri, dan ASN. "Kalau kita mendapat kepercayaan, kita akan penuhi per kepala dari anggota TNI, Polri dan ASN dan tentu kita bisa menyerap gabah petani sebanyak mungkin," kata Buwas.
Ia menambahkan, usulan itu sekaligus akan meningkatkan kemampuan Bulog dalam melakukan penyerapan gabah maupun beras petani. Pasalnya, sejuah ini Bulog berada dalam kondisi dilema lantara diberi tugas pemerintah untuk terus menyerap hasil produksi petani namun tak punya pasar yang pasti.
Sementara, beras yang diserap itu digunakan untuk stok cadangan beras pemerintah (CBP) di mana, penggunaan CBP harus seizin pemerintah.