REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat pada Kamis (25/3). Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.
"Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/3).
Rina memerinci benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri atas 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII nomor 64, Tanjung Priok Jakarta.
"Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan," ucap Rina.
Usai pengecekan, BKIPM berkoordinasi dengan Loka PSPL Serang guna pelepasliaran benur. Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap seorang sopir dan lima pekerja bagian pengemasan.
"Pengungkapan ini menjadi bukti kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur," lanjut Rina.
Rina mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya satu unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari. Penyidik pun kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan sebuah gudang di Cisauk.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL). Menurutnya, lobster termasuk komoditas yang harus dijaga.
Di bawah komandonya, dia memastikan KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan memanfaatkannya secara optimal untuk budidaya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan.
Bahkan dalam kunjungan kerjanya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (24/3), Trenggono bertekad memanfaatkan benih lobster yang merupakan kekayaan Indonesia hanya untuk memperkaya Indonesia, bukan luar negeri. "Kalau ada yang budidaya di sini, saya pasti dukung sampai mati," kata Trenggono.
Dukungan merupakan bentuk penegasan Trenggono bahwa benih lobster hanya bisa ditangkap untuk dibudidayakan di dalam negeri demi menyejahterakan rakyat Indonesia.