Rabu 24 Feb 2021 16:26 WIB

Kebijakan PPnBM Nol Persen Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Aturan PPnBM nol persen akan berlaku pada 1 Maret 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Foto:

Menurutnya kebijakan fiskal pemerintah telah berhasil memulihkan konsumsi rumah tangga pada awal 2021. “Stimulus PPnBM nol persen untuk menggugah konsumsi masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian. Kita bisa lihat beberapa kebijakan-kebijakan, seperti pajak PPnBM untuk kendaraan bermotor, tujuannya untuk menjaga ritme pemulihan semakin kuat,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mengeluarkan program bantuan kepada masyarakat seperti  perlindungan sosial (Perlinsos) PEN bagi masyarakat kelas bawah. Adapun program ini bertujuan memberi dukungan daya beli untuk menekan laju kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat, khususnya kelas bawah. 

“Perlinsos ini membantu semua kalangan masyarakat, tetapi tetap dikonsentrasikan untuk masyarakat yang di bawah,” ucapnya.

Melalui kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah, konsumsi rumah tangga membaik secara kuartal ke kuartal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada kuartal tiga 2020 membaik menjadi minus empat persen dibandingkan kuartal sebelumnya minus 5,5 persen. Lalu konsumsi rumah tangga kembali membaik pada kuartal empat 2020 menjadi minus 3,6 persen. 

“Pemerintah saat ini juga fokus pada program vaksinasi nasional yang akan berdampak timbulnya confidence pada perekonomian masyarakat. Dengan memfokuskan target vaksinasi pada lansia, pemerintah berharap pemulihan ekonomi akan semakin cepat karena beban rumah sakit sudah mulai berkurang,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement