Rabu 24 Feb 2021 16:26 WIB

Kebijakan PPnBM Nol Persen Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Aturan PPnBM nol persen akan berlaku pada 1 Maret 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Foto:

“Dalam hal ini, ada Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang memiliki peran dalam pengawasan setiap kebijakan BI. Hal ini tak lain untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas,” ucapnya.

Menurutnya sejauh ini peran BSBI sudah cukup positif dalam memberikan kontribusi pemikiran kebijakan moneter Bank Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun peran utama dari BSBI antara lain membantu DPR dalam mengawasi serta memberikan masukan kebijakan bagi Bank Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi serta kredibilitas.

“BSBI memang menjadi tools bagi Komisi XI DPR untuk memberikan beberapa masukan kepada dewan gubernur dan beberapa (kebijakan) juga sudah tersampaikan,” ucapnya.

Fathan menyebut saat ini pihaknya masih terus mengkaji dampak kedua stimulus kebijakan fiskal dan moneter tersebut kepada perekonomian nasional. Diharapkan kedua stimulus ini yakni down payment nol persen bagi KKB dan PPnBM nol persen bisa saling melengkapi dan mendorong konsumsi masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional. 

“Jadi saya kira harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal dari parlemen kita terus mendukung langkah-langkah pemerintah cuma memang pertumbuhan ekonomi kita masih negatif pada 2020,” ucapnya.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Hidayat Amir pun menambahkan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal yang berfungsi untuk menjaga perekonomian masyarakat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement