Jumat 29 Jan 2021 19:26 WIB

Fintech Syariah akan Fasilitasi Pendanaan Industri Halal

Fintech Pendanaan Syariah menjadi bagian dari mata rantai halal.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Fintech Lending. Ilustrasi
Foto:

Pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 - 2024, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Adapun strategi tersebut diturunkan menjadi beberapa program utama salah satunya membangun national halal fund yang ditujukan diantaranya untuk mendorong tumbuhnya halal value chain sektor-sektor prioritas, pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas usaha UMKM di industri halal, dan pembiayaan dan akses untuk meningkatkan eksposur internasional.

Untuk visi tersebut, Lutfi menegaskan Fintech Pendanaan Syariah akan masuk ke aspek-aspek yang selama ini sektor digitalnya belum kuat seperti pembiayaan UMKM, pendaftaran haji dan umrah yang dapat dilakukan secara digital sehingga bisa terakselerasi. Namun baginya hal ini juga perlu dukungan penuh dari sisi infrastruktur dan partisipasi pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti Perbankan.

“Industri halal akan sulit tumbuh jika tidak dilakukan secara digital/online. Namun pertumbuhan tekonologi ini tidak mungkin tanpa perbankan khususnya perbankan Syariah. Kami pun menyambut baik hadirnya merger Bank Syariah Indonesia karena dengan proses ini aset akan naik, jumlah nasabahnya terkonsentrasi, dan infrastruktur semakin kuat,” ucapnya.

“Otomatis jika infrastruktur bank kuat, fintech pendanaan syariah juga akan menguat. Kuat disini bank menjadi pendukung infrastruktur Fintech Pendanaan sebagai bentuk RDL (rekening dana lender) atau pun dalam bentuk payment gateway. Bank juga bisa menjadi corporate lender fintech syariah dan jadi super investor sebagai channeling,” ucapnya.

Sementara Juru Biacara AFPI Andi Taufan Garuda Putra menambahkan pada kesempatan ini, AFPI mengapresiasi atas terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021 sampai 2024. AFPI akan memberikan kontribusi dan berperan aktif dalam membangun ekosistem layanan keuangan syariah berbasis digital untuk memajukan para pelaku UMKM produk halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement