Ahad 24 Jan 2021 13:58 WIB

Pemerintah Terus Kembangkan Green Refineries

Pemerintah akan menyiapkan dukungan regulasi, insentif dan infrastrukturnya.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pemerintah terus mendorong pengembangan green refineries.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pemerintah terus mendorong pengembangan green refineries.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) tengah mengembangkan Green Refineries untuk memproduksi Green Diesel, Green Gasoline dan Green Avtur. 

Hal ini disampaikan secara langsung saat menghadiri IRENA 11th Session Assembly pada sesi Renewables and Pathway to Carbon Neutrality - Innovation, Green Hydrogen and Socioeconomic Policies.

Baca Juga

Arifin menuturkan, pada Juli 2020 lalu Pertamina telah memproduksi D100 di kilang yang terletak di Sumatra dengan kapasitas awal 1.000 barel per hari.

Di sisi lain, pemerintah akan menyiapkan dukungan regulasi, insentif dan infrastruktur pendukung, termasuk mendorong pengembangan industri pendukung. Di samping pengembangan CPO Hidrogenasi; Demo Pabrik Mandiri Diesel Hijau juga tengah dalam tahap pengembangan yang diharapkan dapat diuji coba dan diuji produknya pada Desember 2021 mendatang.

Sebagai informasi, IRENA adalah badan internasional yang berupaya untuk melaksanakan mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan energi ramah lingkungan. Tujuan pendirian IRENA adalah untuk membantu pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan secara luas melalui kegiatan-kegiatan yang konkret.

Indonesia telah secara resmi ditetapkan menjadi anggota IRENA pada 7 September 2014 setelah sebelumnya meratifikasi Statuta IRENA melalui Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pengesahan Statute of the International Renewable Energy Agency (Statuta Badan Energi Terbarukan Internasional). Keanggotaan Indonesia pada IRENA dapat mendukung upaya Pemerintah dalam pengembangan EBTKE sesuai target pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah ditetapkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement