Rabu 06 Jan 2021 13:08 WIB

Konsultan: Properti Alami Kelebihan Pasokan

Tingkat hunian perkantoran terus menurun dan baru membaik pada 2023.

Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6). Konsultan properti Colliers International menyatakan kondisi properti perkantoran di berbagai kota besar di Indonesia seperti di kawasan Jabodetabek dan kota Surabaya mengalami persoalan serius yaitu kelebihan pasokan.
Foto:

Hal tersebut terindikasi antara lain dari tarif sewa perkantoran di CBD Jakarta pada 2020 yang turun 7 persen yoy. Sedangkan tarif sewa perkantoran di luar CBD turun 2,5 persen yoy.

"Transaksi yang rendah membuat rerata harga jual tidak berubah. Harga jual di pasar sekunder beragam. Karena lokasi, beberapa pemilik unit masih mematok harga di atas rata-rata," katanya.

Namun diperkirakan pula bahwa proyeksi tambahan pasok baru pada periode 2021-2024 akan turun drastis, karena sudah ada kewaspadaan dari kalangan pengembang bahwa mereka tidak akan jor-joran lagi untuk membangun proyek perkantoran baru ke depannya.

Ferry mengungkapkan fenomena serupa juga terjadi di Surabaya dengan persoalan lebih serius, karena di ibukota Jawa Timur tersebut ada empat gedung perkantoran baru yang beroperasi pada paruh kedua 2020. Sehingga total pasokan kumulatif 496.000 meter persegi dengan pertumbuhan hampir 17 persen yoy.

Sementara untuk tarif sewa ruang perkantoran di Surabaya, masih menurut dia, rata-rata mengalami penurunan di atas 10 persen yoy.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimistis kehadiran vaksin Covid-19 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan membangkitkan kembali pasar properti pada tahun 2021. "Dengan adanya kemudahan perizinan, pemanfaatan lahan (UU Cipta Kerja), dan juga dengan adanya vaksin Covid-19 maka saya yakin pada tahun depan akan membangkitkan kembali pasar atau kebutuhan rumah oleh rakyat," ujar Basuki.

 

Basuki berharap di tahun 2021 dengan kemungkinan dimulainya program vaksinasi Covid-19 untuk rakyat, ini sudah mulai menggairahkan kepercayaan masyarakat kepada rakyat Indonesia untuk bergeliat dalam mengaktifkan kembali roda perekonomian nasional. Ditambah lagi dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, ini juga akan mempermudah tentang perizinan regulasi dalam pembangunan perumahan di kawasan-kawasan daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement