Ahad 05 May 2024 09:27 WIB

Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi yang Kini Melimpah, Begini Caranya

Realisasi pupuk saat ini mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9,55 juta ton.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ferry kisihandi
Gudang pupuk bersubsidi
Foto: Dok Republika
Gudang pupuk bersubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi segera menebus kuota yang dimiliki. Hal ini agar musim tanam berikutnya seluruh kuota terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah mendapat persetujuan presiden. Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan.

Baca Juga

Penebusannya pun semakin mudah, menggunakan kartu tani atau hanya pakai KTP."Alhamdulilah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan, petani bisa segera memanfaatkannya untuk percepatan tanam dan produksi," ujar Amran dikutip, Ahad (5/5/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun per 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9,55 juta ton. Dari data di atas bisa diketahui bahwa ketersediaan pupuk masih tersedia hingga saat ini.

"Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini," kata Amran.

Amran mengatakan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi bertujuan memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian, guna menekan dampak El Nino yang berujung pada impor hasil pertanian.

 

"Nah ke depan bagaimana kita bisa menekan impor tahun depan, karena sekarang ini impor kita 3,5 juta (beras) itu bisa naik lagi, kalau kita tidak tekan dari sekarang," katanya.

Adapun syarat menebus pupuk bersubsidi yakni, petani harus tergabung ke dalam poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang bersumber dari SIMLUHTAN.

"Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Penetapan alokasi : e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B," tuturnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menambahkan, saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024. Dia memastikan alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini. 

Selain itu, pada Permentan 01 Tahun 2024 juga ditetapkan penambahan jenis pupuk bersubsidi jenis organik.

"Musim tanam kedua dan berikutnya dipastikan pupuk aman. Sehingga bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya. Dan sekarang juga terdapat jenis pupuk organik," kata Ali Jamil.

Saat ini, serapan tertinggi di tingkat provinsi adalah 29.47 persen di Provinsi Riau. Ali Jamil mengimbau provinsi-provinsi lainnya juga meningkatkan serapan alokasi pupuk bersubsidi.

"Ini kabar baik, kabar untuk seluruh petani Indonesia. Petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk. Pemerintah daerah diharapkan pro aktif turut menyosialisasikan hal ini,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement