REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Dunia menyebutkan, tantangan ketahanan pangan Indonesia akan berhubungan dengan peningkatan keterjangkauan dan ketahanan gizi. Khususnya untuk segmen masyarakat yang lebih miskin.
Bank Dunia merekomendasikan tiga perubahan untuk mengatasi tantangan tersebut. Pertama, pendekatan ketahanan pangan perlu diperluas untuk menjawab kebutuhan Indonesia dan mewujudkan visi ketahanan pangan komprehensif yang tertuang dalam Undang-Undang Pangan.
Kedua, tujuan dan instrumen kebijakan perlu disesuaikan kembali dan cakupan kebijakan didefinisikan kembali. Ketiga, pengeluaran publik perlu dialokasikan kembali untuk mendapatkan dampak yang lebih besar dan produktif.
Untuk menerapkan strategi ketahanan pangan yang lebih luas ini, tujuan kebijakan perlu disesuaikan untuk meningkatkan beberapa hal. Di antaranya, produktivitas yang harus bergeser dari fokus eksklusif pada peningkatan hasil (output) ke peningkatan produktivitas tanaman dan ternak.
Diversifikasi juga harus menjadi prioritas, yakni transisi dari fokus pada tanaman terpilih menjadi pertanian yang terdiversifikasi yang menguntungkan semua petani.
Terakhir, peningkatan daya saing dengan cara beralih dari melindungi pasar domestik melalui pembatasan impor menjadi mendukung peningkatan daya saing pertanian. Opsi lainnya, membuka pasar ekspor yang luas bagi produsen dalam negeri.