Selasa 17 Nov 2020 18:45 WIB

Dekati Akhir Tahun, Pemerintah Kebut Realisasi Anggaran PEN

Blok anggaran UMKM menjadi yang paling besar mengakselerasi pencairan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemerintah mengakselerasi penyerapan anggaran PEN dan blok anggaran UMKM jadi yang terbesar mengakselerasi pencairan anggaran.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemerintah mengakselerasi penyerapan anggaran PEN dan blok anggaran UMKM jadi yang terbesar mengakselerasi pencairan anggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Hingga 11 November 2020, separan anggaran mencapai 55,5 persen dari pagu.

Dana PEN terserap mencapai Rp 386,01 triliun dari pagu anggaran yang bernilai Rp 695,2 triliun. Artinya, pemerintah hanya punya waktu tak sampai dua bulan untuk merealisasikan belanja anggaran lebih dari Rp 300 triliun. 

Baca Juga

Blok anggaran UMKM menjadi yang paling besar mengakselerasi pencairan. Nilainya mencapai Rp 95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu anggaran. Adapun pencairan yang terendah berasal dari blok pembiayaan korporasi yang baru mencapai Rp 2,001 triliun atau 3,2 persen dari pagu.

"Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020," ujar Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, Selasa (17/11).

Galih juga menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran PEN pada akhir Oktober lalu. Langkah ini diambil untuk mengalihkan pos anggaran ke program yang serapannya deras dan memang dibutuhkan masyarakat. 

Dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Salah satunya adalah blok perlindungan sosial.

Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp 203,9 triliun. Namun setelah dilakukan realokasi, angkanya naik Rp 30,43 triliun menjadi Rp 234,33 triliun.

"Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement