REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk memastikan penggunaan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) lebih efisien.
Ia membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memantau realisasi belanja K/L. Hasil pantauan ini akan dilaporkan secara berkala, memberikan transparansi mengenai kinerja penyerapan anggaran.
Anggaran negara ibarat bahan bakar untuk menjalankan roda perekonomian, yang dananya berasal dari pajak rakyat. Jika penyerapan anggaran tidak maksimal, itu artinya uang yang sudah dikumpulkan dari rakyat tidak terpakai secara optimal untuk program-program pembangunan, seperti membangun jalan, sekolah, atau memberikan bantuan sosial.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi bisa melambat, lapangan kerja yang seharusnya tercipta jadi tertunda, dan kesejahteraan masyarakat yang seharusnya meningkat justru terhambat. Jadi, penyerapan anggaran yang maksimal bukan sekadar urusan birokrasi, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan ekonomi bangsa.
"Kami akan mempublikasikan secara teratur. Ditjen Perbendaharaan akan mengumumkan kondisi penyerapan setiap beberapa bulan sekali," ujar Purbaya di Jakarta, Jumat.
Satgas ini akan melibatkan 26 K/L, dengan masing-masing menunjuk perwakilan. Perwakilan ini bertugas menyampaikan hasil laporan satgas kepada menteri mereka, dengan harapan dapat mempercepat proses penyerapan anggaran di masa mendatang.