Jumat 17 Oct 2025 14:21 WIB

Menkeu Purbaya Minta Pelaku Saham Gorengan Dihukum, OJK Perketat Pengawasan

OJK tegaskan komitmen menjaga integritas transaksi pasar modal Indonesia.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Opening ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/10/2025). Eva Rianti
Foto: Republika/Eva Rianti
Opening ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/10/2025). Eva Rianti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar pelaku praktik saham gorengan di pasar modal untuk dihukum. OJK memastikan akan meningkatkan pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia. 

“Dalam acara dialog dengan pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar, teratur, dan juga efisien. Menindaklanjuti hal tersebut, OJK akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar dan potensi pelanggaran di pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam acara Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga

Inarno memastikan akan meningkatkan sinergi dengan self regulatory organization (SRO) dan pelaku pasar. Selain itu juga, akan dilakukan penguatan kerja sama dengan pihak penegak hukum. 

“Serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktek manipulatif, dan juga perlindungan optimal bagi investor,” lanjutnya. 

Inarno juga menyebut upaya literasi kepada masyarakat akan terus digencarkan, guna memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pasar modal. Dengan demikian, investor bisa mengantisipasi praktek-praktek saham gorengan. 

“Literasi terus diperluas agar investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar pelaku praktik saham gorengan di pasar modal dikenai sanksi tegas. Ia menilai fenomena saham gorengan masih marak terjadi dan dapat menurunkan minat generasi muda untuk berinvestasi secara sehat di pasar modal Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement