REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dalam sambutannya, Purbaya menyatakan komitmennya menjaga stabilitas fiskal dan menjalankan amanah di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Hari ini adalah momen yang bermakna bagi saya pribadi sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan. Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan Presiden untuk menjabat Menteri Keuangan Republik Indonesia. Amanah ini datang di tengah dunia dengan tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi geopolitik, teknologi, maupun perubahan ekonomi,” ujar Purbaya.
Ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap program-program prioritas nasional agar selaras dengan tujuan pembangunan. “Dengan rendah hati, saya mohon dukungan seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk bekerja bersama, guna memastikan kebijakan fiskal tetap menjadi instrumen kuat dalam menjaga stabilitas, menurunkan ketimpangan, dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Purbaya juga menyampaikan penghormatan kepada Sri Mulyani atas kepemimpinannya selama dua periode. Ia menilai reformasi yang dilakukan Sri Mulyani menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan Kemenkeu.
“Di bawah pimpinan beliau, Kementerian Keuangan berhasil menjaga stabilitas fiskal Indonesia di tengah dinamika global, melakukan efisiensi anggaran, dan mengawal program prioritas pemerintah hingga ke RAPBN 2026,” kata Purbaya.
“Transformasi kelembagaan yang beliau jalankan, mulai dari reformasi di satuan kerja Direktorat Jenderal, hingga membangun SDM unggul dan mendidik pemimpin baru, adalah fondasi penting yang memperkuat Kementerian Keuangan menghadapi tantangan ke depan,” lanjutnya.
View this post on Instagram
Purbaya mengingatkan kembali momen krisis pandemi Covid-19 yang sempat mengguncang perekonomian nasional. Ia menilai situasi tersebut menjadi salah satu ujian terbesar bagi Kemenkeu.
“Saya yakin semua masih ingat pandemi Covid-19 yang awalnya krisis kesehatan kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi, lalu menjadi juga perang multidimensi yang membuat tantangan perekonomian semakin berat,” tuturnya.
Ia menilai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berhasil menjaga daya beli dan sektor usaha sambil tetap mempertahankan kesehatan fiskal. Di saat yang sama, reformasi kelembagaan dan legislasi terus berjalan.
“Beberapa revisi Undang-Undang strategis lahir, di antaranya Omnibus Law, Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ujarnya.