Rabu 21 Oct 2020 15:56 WIB

Budi Sadikin: Dana PEN Beri Daya Ungkit Rp 300 T ke PDB

Dana PEN diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi.

Wakil Menteri BUMN I yang juga Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Wakil Menteri BUMN I yang juga Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperkirakan akan tercipta perputaran uang sebanyak Rp 300 triliun di masyarakat dari realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama kuartal III 2020 yang sebesar Rp 150 triliun. Hal tersebut diungkapkan Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).

Budi Sadikin mengatakan dana PEN akan memberikan efek pengganda hingga 2,1 kali lipat dari stimulus fiskal yang diberikan. “Menurut ahli ekonomi, fiscal multiplier (efek pengganda stimulus fiskal) kita 2,1 kali, jadi harusnya bisa memberikan dampak ke Produk Domestik Bruto (PDB) Rp 300 triliun karena 2xRp 150 triliun,” ujar dia.

Baca Juga

Maka itu, kata Budi, dana PEN diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, setelah pada kuartal II 2020 perekonomian terkontraksi hingga 5,3 persen (year on year). Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 pada 5 November 2020.

Jika menarik data Satgas PEN sejak April 2020, total realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN hingga pekan kedua Oktober 2020, sudah hampir menyentuh angka 50 persen atau Rp 344,43 triliun dari Rp 695,2 triliun. “Sisa waktu yang ada hingga akhir tahun dapat dimaksimalkan untuk menyalurkan sisa anggaran yang ada,” kata Budi Sadikin.

Total anggaran yang disediakan sebesar Rp 695,2 triliun itu dialokasikan ke enam program, yang empat di antaranya merupakan program khusus klaster PEN.

Dari keempat program tersebut, penyaluran untuk program sektoral kementerian/lembaga dan pemda merupakan sektor yang penyerapannya relatif rendah, sedangkan yang tertinggi adalah program perlindungan sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement