REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap model pengembangan lahan pangan terintegrasi (food estate) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), dapat meningkatkan pendapatan petani. Jika food estate di Kalteng ini berhasil, kata Jokowi, akan menjadi percontohan di lokasi lain.
Dalam peninjauan lahan food estate atau lumbung pangan di Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (8/10), Presiden Jokowi melihat bahwa pengembangan lahan pangan di dua kabupaten itu tidak hanya menghasilkan tanaman pangan padi, tapi juga ada jeruk, kelapa, bawang merah, bahkan ikan hasil budi daya.
“Akan kita lihat mungkin nanti 3-4 bulan hasilnya seperti apa. Dengan cara-cara ini, kita harapkan pendapatan petani akan naik, tidak hanya dari padi, tapi juga dari jeruk, dari bawang merah, dari kelapa dan dari ikan,” ujar Presiden Jokowi.
Jika model bisnis food estate di Kalteng ini berhasil, maka akan diadaptasi untuk pengembangan lumbung pangan di lokasi-lokasi lain. Setiap lokasi baru akan langsung mengadaptasi konsep food estate di atas lahan seluas 1.000 hektare.
"Ini kombinasi-kombinasi model bisnis seperti ini yang akan kita coba dulu, begitu kita lihat nanti bagus, model bisnisnya akan kita copy di tempat lain," ujar Presiden Jokowi.
Untuk food estate di Kalteng, Presiden Jokowi menargetkan pengembangan lahan hingga mencapai 30 ribu hektar pada 2020, yakni seluas 10 ribu hektare di Pulang Pisau, dan 20 ribu hektar di Kapuas.
Adapun food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan lainnya di suatu kawasan. Food estate juga dapat menjadi lahan produksi pangan nasional, cadangan pangan, dan distribusi pangan.
Realisasi pengembangan food estate juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya krisis pangan akibat pandemi Covid-19, seperti yang diperingatkan oleh Badan PBB untuk Makanan dan Pertanian (Food and Agricultural Organization/FAO) pada awal tahun ini.
Pemerintah juga memiliki rencana untuk memperluas pembangunan lahan pangan terintegrasi (food estate) hingga ke Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Selatan.