Rabu 16 Sep 2020 16:19 WIB

Anggaran 2021 Disetujui, PUPR Komitmen Jalankan Tugas

Anggaran PUPR pada 2021 disetujui Rp 149,8 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan usai pagu anggaran tahun 2021 kementerian tersebut disetujui DPR RI. Pagu anggaran PUPR dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149, 81 triliun.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan usai pagu anggaran tahun 2021 kementerian tersebut disetujui DPR RI. Pagu anggaran PUPR dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149, 81 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan usai pagu anggaran tahun 2021 kementerian tersebut disetujui DPR RI. Pagu anggaran PUPR dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149, 81 triliun.

“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (16/9).

Menurut Menteri Basuki, pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2021 akan difokuskan pada enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi Covid-19. Keenam fokus program tersebut antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149, 81 triliun. Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2021, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.

Kemudian untuk pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar.

"Aspirasi akan kami pegang, sifatnya wajib, namun tidak keluar dari Program Strategis Nasional serta sesuai dengan Tupoksi Kementerian PUPR, berkeadilan dan sesuai prioritas. Kami akan laksanakan se-optimal mungkin, tetapi mohon maaf tidak seluruhnya bisa ditampung karena akan melebihi anggaran yang ada," kata Menteri Basuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement