Senin 06 Apr 2020 15:21 WIB

Kemenperin Ciptakan Aplikasi Distribusi Bahan Baku Industri

Aplikasi ini untuk mendata validasi perusahaan bahan baku industri di daerah-daerah

Industri manufaktur
Foto: Prayogi/Republika
Industri manufaktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan uji coba untuk menciptakan aplikasi distribusi bahan baku industri, Aplikasi tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendata validasi perusahaan-perusahaan bahan baku industri khususnya di daerah-daerah yang sedang menerapkan karantina wilayah.

“Kemenperin berupaya menjaga ketersediaan bahan baku bagi sektor industri di dalam negeri, terutama di tengah menghadapi dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diperlukan proses distribusi yang baik untuk material, sehingga aktivitas manufaktur dapat berjalan guna memenuhi pasokan bagi pasar domestik hingga ekspor,” kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono di Jakarta, Senin (6/4).

Baca Juga

Fridy menjelaskan hasil dari aplikasi tersebut yakni berupa stiker yang akan dipasangkan di kendaraan logistik masing-masing perusahaan. “Petugas di lapangan hanya perlu memindai stiker itu, dan nanti bisa terlihat jenis barang, rute distribusi, dan juga informasi lainnya. Seluruh data terekam semua di sistem melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional),” ungkapnya.

Saat ini, aplikasi tersebut sedang melalui tahap uji coba di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin. Fridy berharap, dalam waktu dekat, aplikasi ini dapat segera diimplementasikan sehingga dapat memudahkan industri bahan baku untuk melakukan distribusi ke wilayah-wilayah yang sedang dikarantina.

Lebih lanjut, aplikasi ini akan terlebih dulu menyasar sektor-sektor yang dipacu produktivitasnya seperti industri makanan dan minuman, industri farmasi, serta industri penghasil Alat Pelindung Diri (APD).

“Ini sesuai dengan kebutuhan industri bahan baku, karena mereka sudah meminta adanya dispensasi untuk distribusi ke wilayah-wilayah yang dikarantina, sehingga industri kita tetap bisa beroperasi dan tidak ada hambatan distribusi produk jadi dan bahan baku yang dibutuhkan,” tambah Fridy.

Iamengemukakan salah satu sektor pemasok bahan baku adalah industri garam yang kini terdampak Covid-19 sehingga terjadi penurunan produksi. Untuk itu Kemenperin sudah mengeluarkan rekomendasi impor untuk hampir seluruh industri pengolahan.

“Sesuai dengan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan persetujuan impor garam untuk industri pengolahan sehingga kebutuhan garam dalam negeri dapat tercukupi hingga akhir tahun,” kata Fridy.

Selain itu, walaupun sedikit terhambat oleh wabah Covid-19, penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri tetap berjalan sesuai rencana. Menjelang masa panen pada Juli, industri pengolahan makanan dalam negeri sudah menyerap sekitar 700 ribu ton garam lokal dari target 1,1 juta ton.

“Kami harapkan sebelum bulan Juni target penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri sebesar 1,1 juta ton dapat tercapai,” kata Fridy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement