Kamis 09 Oct 2025 13:49 WIB

OJK-Kemenkeu Sepakat Perkuat Pasar Modal, Menkeu Janji Insentif Pajak jika Pasar Lebih Tertib

Kebijakan bersama diharapkan tingkatkan kepercayaan investor dan stabilitas pasar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK kuartal II 2025, Senin (28/7/2025).
Foto: Humas LPS
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK kuartal II 2025, Senin (28/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pihaknya akan membentuk tim kerja untuk menindaklanjuti isu-isu yang telah dibahas oleh kedua pihak dalam Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI, Kamis (9/10/2025).

“Kami melihat bahwa perlu dibuat semacam satu tim kerja untuk menelaah beberapa isu dan hal-hal yang menjadi perhatian, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Baca Juga

Dari sisi OJK, Mahendra menjelaskan bahwa tim kerja tersebut akan berada di bawah koordinasi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

Sementara dari Kemenkeu, kerja sama akan difokuskan melalui Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Masyita Crystallin.

“Kemudian bersama-sama dengan tim Self-Regulatory Organization (SRO) dan asosiasi-asosiasi yang ada di bursa, berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti akan diteruskan,” tutur Mahendra.

Inarno menambahkan, kerja sama antara OJK dan Kemenkeu merupakan langkah penting untuk memperkuat praktik governance, meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, serta memperdalam struktur pasar modal nasional.

“Saya rasa hal ini sangat penting. Walaupun kita tahu saat ini terjadi pertumbuhan yang baik dalam IHSG, momentum ini justru penting untuk menjaga keberlanjutannya,” ujar Mahendra.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement