Rabu 11 Mar 2020 07:44 WIB

KKP Identifikasi 3 Lokasi Rawan Pencurian Ikan

Tiga area tersebut adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 saat menenggelamkan 125 Kapal pelaku Illegal Fishing serentak di 11 (sebelas) lokasi di seluruh Indonesia di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (20/8).(dok. KKP)
Foto: dok. KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 saat menenggelamkan 125 Kapal pelaku Illegal Fishing serentak di 11 (sebelas) lokasi di seluruh Indonesia di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (20/8).(dok. KKP)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengidentifikasi sebanyak tiga area yang dinilai masih memiliki kerentanan terhadap ancaman illegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing ilegal. Tiga area tersebut adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan masih adanya penangkapan terhadap kapal-kapal ikan asing ilegal dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan bahwa wilayah perairan Indonesia juga memiliki kerentanan terhadap ancaman illegal fishing. Berdasarkan data KKP, dalam hitungan hari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing ilegal.

Baca Juga

Mereka melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia 571-Selat Malaka pada 10 Maret. Sebelumnya, Ditjen PSDKP juga berhasil menangkap lima kapal asing ilegal di perairan Natuna Utara pada awal Maret 2020.

Penangkapan dua KIA tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Nopry. Pada saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Total 12 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar berhasil diamankan bersama dua kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut di Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Langsa.

”Langkah penguatan pengawasan SDKP ini merupakan komitmen KKP agar laut kita aman dari para pencuri ikan sehingga nelayan-nelayan Indonesia dapat menangkap ikan dengan nyaman untuk kesejahteraan mereka," ujar Menteri KKP Edhy Prabowo.

Kurang dari 4 bulan, KKP berhasil menangkap lima belas kapal ikan asing illegal dengan rincian 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 3 kapal berbendera Malaysia. Edhy juga melakukan langkah penguatan Ditjen PSDKP melalui penambahan hari operasi yang signifikan dari 85 hari menjadi 150 hari. Selain itu pada tahun ini juga dibangun dua armada Kapal Pengawas Perikanan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement