Ahad 08 Mar 2020 05:11 WIB

Agar Ekonomi Tumbuh, Pemerintah Wajib Prioritaskan UMKM

Pemerintah agar memprioritaskan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa.

Rep: ali mansur/ Red: Hiru Muhammad
Petugas LP POM MUI Jawa Barat sedang melakukan survei dan wawancara pada praktisi UMKM dengan bran Pawon Putri di Depok untuk pengurusan sertifikasi halal MUI.
Foto: Istimewa
Petugas LP POM MUI Jawa Barat sedang melakukan survei dan wawancara pada praktisi UMKM dengan bran Pawon Putri di Depok untuk pengurusan sertifikasi halal MUI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Virus Corona masih terus mengganggu pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Wabah Corona akan memperlambat pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan hanya tumbuh dibawah 5 persen, jauh dibawah target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 5,3 persen.

"Salah satu sektor yang paling terdampak adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meluasnya wabah virus corona meningkatkan kehilangan sejumlah besar potensi pendapatan UMKM," ujar Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sabtu (7/3).

Amin AK mendesak pemerintah agar memprioritaskan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa yang diperlukan pemerintah. Dengan tetap memperhatikan kualitas, barang dan jasa yang bisa diproduksi UMKM harus menjadi prioritas dibanding produk impor. “Saya minta Pak Jokowi menegaskan kembali kepada seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM dalam belanja barang di masing-masing kementerian dan lembaga,” desak politikus PKS tersebut.

Kemudian, agar hal tersebut berjalan dengan baik maka produk UMKM harus dimasukkan dalam e-catalog yang dikelola oleh lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP). Dalam prosesnya, Amin meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk proaktif membantu UMKM menyiapkan tayangan produk mereka agar layak ditampilkan pada e-catalog.

Menteri BUMN  diharapkan  berperan lebih aktif dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Caranya dengan membeli produk UMKM dan menyisihkan sebagian laba BUMN untuk pengembangan UMKM. Selain itu Amin juga meminta LKPP agar menyiapkan produk UMKM untuk masuk dalam e-catalog dan memprioritaskan tayangan produk UMKM di e-catalog tersebut.  "Meminta pemerintah memprioritaskan UMKM untuk mendapatkan alokasi dana kompensasi sebesar Rp 10,8 triliun yang disediakan pemerintah. UMKM juga semestinya bisa menerima insentif berupa keringanan pajak, keluwesan pembayaran kredit dan penyediaan modal murah," tuturnya.

Menurut Amin, UMKM bisa diandalkan menjadi tulang punggung bahkan penyelamat ekonomi nasional ditengah kelesuan ekonomi global akibat terdampak virus corona. Selain menjadi penggerak ekonomi domestik UMKM juga menampung jutaan tenaga kerja sehingga wajar jika UMKM mendapat prioritas penyelamatan oleh pemerintah dari dampak wabah Covid-19.

UMKM, khususnya usaha mikro adalah bagian dari kegiatan ekonomi sehari-hari masyarakat yang berjalan untuk menunjang kehidupannya. Usaha mikro ini mendominasi skala usaha di Indonesia yang jumlahnya mencapai 63 juta unit, sedangkan usaha kecil mencapai 783 ribu unit.  “Jika pemerintah mampu menjaga pertumbuhan usaha UMKM ditengah kelesuan ekonomi saat ini dan maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 5,3 persen bisa tercapai,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement