REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah fokus meningkatkan nilai ekspor nasional, terutama dari sektor industri. Diharapkan, kontribusi ekspor sektor manufaktur dapat memperkuat struktur perekonomian saat ini. Sepanjang 2019, industri memberikan kontribusi terbesar hingga tembus 126,57 miliar dolar AS atau 75,5 persen dari capaian nilai ekspor nasional.
“Maka kami memberikan perhatian serius terhadap pengembangan sektor-sektor industri yang berorientasi ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Jakarta, Rabu, (4/3). Adapun lima sektor industri pengolahan nonmigas yang mencatatkan nilai ekspornya paling besar pada 2019, yakni industri makanan dan minuman yang mampu menembus hingga 27,28 miliar dolar AS.
Kemudian, industri logam dasar sebesar 17,37 miliar dolar AS, serta industri tekstil dan pakaian jadi mencapai 12,90 miliar dolar AS. Selanjutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia menyumbang 12,65 miliar dollar AS, serta industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik yang menyetor senilai 11,91 miliar dolar AS.
“Pada Januari 2020, nilai ekspor produk industri mencapai 10,52 miliar dolar AS atau berkontribusi sebesar 78,45 persen dari total nilai ekspor nasional sebesar 13,41 miliar dolar AS,” ujar Agus. Ia menambahkan, nilai ekspor terbesar diberikan industri makanan dan minuman yakni sebesar 2,10 miliar dolar AS, diikuti industri logam dasar sebesar 1,74 miliar dolar AS, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 1,08 miliar dolar AS.
Agus menyebutkan, Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama pengapalan produk industri nasional. Negara berikutnya, China, Jepang, Singapura, dan India. “Pemerintah terus berupaya membuka akses perluasan pasar ekspor, terutama ke negara-negara nontradisional,” tegasnya. Atas dasar itu, Kementerian Perindustrian bersama pemangku kepentingan terkait saling bersinergi agar semakin mendongkrak daya saing produk manufaktur demi bisa menembus kancah internasional.
“Dalam hal ini, negara harus hadir. Misalnya, kami terus berkoordinasi dengan Kemendag,” ujarnya. Menperin menyebutkan, upaya strategis untuk menggenjot nilai ekspor produk industri nasional, antara lain dilakukan melalui diversifikasi produk industri unggulan, membuka secara agresif pasar-pasar baru, dan mendorong investasi untuk menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor.
“Contohnya, kita perlu memanfaatkan peluang adanya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), dengan mendorong industri otomotif di Tanah Air agar bisa mengisi pasar ekspor ke Australia,” paparnya. Di samping itu, Kemenperin sudah memetakan 15 sektor yang akan mendapat prioritas pengembangan untuk digenjot kinerja ekspornya.
Ke-15 sektor potensial tersebut, yakni industri pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya, industri makanan, industri kertas dan barang dari kertas, industri crumb rubber, ban, dan sarung tangan karet, industri kayu dan barang dari kayu, serta industri tekstil dan produk tekstil. Selanjutnya, industri alas kaki, industri kosmetik, sabun, dan bahan pembersih, industri kendaraan bermotor roda empat, industri kabel listrik, industri pipa dan sambungan pipa dari besi, industri alat mesin pertanian dari besi, industri elektronika konsumsi, industri perhiasan, serta industri kerajinan.