REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jajaki penambahan modal di Bank Muamalat. BPKH merupakan salah satu dari pemegang saham yang menyatakan serius untuk menambah modal.
"Kami sejak awal sudah serius, tapi akan tergantung pada kondisinya, baik secara legal, bisnis, dan lainnya," kata Anggota BPKH bidang investasi, Benny Witjaksono, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3).
Benny mengatakan BPKH bisa masuk melalui sukuk subordinasi atau Tier 2 yang ditawarkan Bank Muamalat, maupun Tier 1. Namun demikian, BPKH belum melihat kondisi yang jelas di bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
Misal, kejelasan pemegang saham mayoritas kini yang belum dapat deklarasi resmi, baik dari Bank Muamalat maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain secara legal, juga dari segi kesiapan bisnis bank secara lanjutan. Bagaimana cara mereka mengembalikan dana dan imbal hasilnya.
"Tergantung legality-nya seperti apa, harus clear dulu, setelah itu akan ada penjajakan, due diligent dulu," kata dia.
Baik masuk ke Tier 1 dan 2, BPKH siap dan berminat. Sebagai pemegang saham existing, BPKH juga terus mengamati perkembangan dan momen, sekaligus mengkaji segala kemungkinan. Yang jelas, kata Benny, BPKH tidak bisa masuk sebagai majority karena tidak didesain untuk itu.
Keikutsertaan BPKH akan sangat tergantung pada siapa yang mengendalikan bank tersebut sebagai pemilik saham mayoritas. Ia berharap yang menjalankan Bank Muamalat adalah pihak yang diyakini agar bisa membawa kesuksesan.
"Karena ini kan dana haji dana umat, kita lihat dulu siapa yang di depan, kami terus pelajari dan dari awal sangat serius tapi tetap hati-hati," katanya.