REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menetapkan tiga direktur baru pada jajaran Direksi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-46/MBU/12/2019 tanggal 11 Februari 2020 tentang Pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Tiga direksi baru yang ditetapkan adalah Robertus Bilitea sebagai Direktur Utama, Rizal Ariansyah sebagai Direktur Keuangan dan Umum dan Pantro Pander Silitonga sebagai Direktur Bisnis. Plt Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aditya Dhanwantara mengatakan Kementerian BUMN berharap penunjukan direksi baru mampu mendorong kinerja positif perusahaan.
"Harapannya dengan bergabungnya tiga direktur baru dapat berkontribusi positif dalam memajukan Perseroan," ujar Aditya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/2).
Aditya mengapresiasi kepada dua direktur sebelumnya, Marciano H Herman dan Dwijanti Tjahjaningsih yang telah berperan besar dalam kemajuan Bahana. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa untuk Bahana.
"Untuk ketiga direksi baru diharapkan akan meneruskan langkah direksi dalam pengembangan bisnis," kata Aditya.
BPUI merupakan BUMN yang didirikan pada 17 April 1973. Saat ini BPUI memiliki 5 anak perusahaan yaitu PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventuta, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Kapital Investa dan PT Grahaniaga Tatautama.