REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kepolisian RI menyepakati pengawasan bersama penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah NKRI. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, pengawasan itu dapat diimplementasikan hingga ke tingkat polsek.
"Saya minta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk mem-backup kepala migas dan di tingkat pusat oleh Bareskrim Polri, saya membentuk Satgas Kuda Laut ini sampai ke ujung pelosok Polsek," ujar Idham saat acara penandatanganan kesepakatan itu di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Idham mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pendistribusian BBM di seluruh pelosok Tanah Air. Untuk itu, kepolisian membentuk satuan tugas Kuda Laut untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya juga akan memastikan komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penyediaan, pengawasan, dan pendistribusian BBM. Sebab, dibutuhkan peran kepala daerah dalam memastikan penyaluran BBM tepat guna dan tepat sasaran.
"Peran gubernur baik sebagai kepala daerah maupun wakil pemerintah pusat adalah berkewajiban untuk melakukan pengawasan juga pendistribusian agar tepat sasaran, baik untuk kepentingan rumah tangga, maupun kepentingan produksi di lingkungan pertanian, industri," kata Hadi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pengawasan dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dengan mengeliminasi kemungkinan buruk yang mungkin terjadi saat pendistribusian. Sebab, ada potensi kebocoran atau penyalahgunaan BBM pada saat pendistribusian ke berbagai daerah.
"Jadi kami didapati untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, dan mengeliminir kemungkinan terjadi kebocoran, dan lain sebagainya," kata Arifin.