Sabtu 19 Oct 2019 02:21 WIB

Mengintip Fasilitas Balai Keselamatan Penerbangan

Balai keselamatan untuk memastikan kualitas dan fasilitas penerbangan baik kondisinya

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Hanggar Balai Keselamatan Penerbangan
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Hanggar Balai Keselamatan Penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai regulator, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus mengatur keselamatan penerbangan. Semua yang berkaitan dengan penerbangan baik itu bandara, fasilitas, pesawat, hingga setiap personel harus diawasi untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Dalam prosesnya, Kemenhub memiliki tiga balai untuk mengupayakan keselamatan penerbangan tetap terjaga. Ketiganya yaitu Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP), Balai Teknik penerbangan, dan Balai Kesehatan Penerbangan.

Kepala Bidang Teknik dan Operasi Pesawat Udara BBKFP Kemenhub Rizal mengatakan banyak komponen fasilitas penerbangan yang dikalibrasi. "Yang dikalibrasi seluruh peralatan navigasi. Termasuk visual dan instrumennya," kata Rizal.

Rizal menjelaskan semua pesawat membutuhkan perawatan kalibrasi untuk menstandarkan kembali semua komponennya. Dia menuturkan semua pesawat akan memanfaatkan hal tersebut agar sesuai aspek keselamatan.

BBKFP Kemenhub juga memiliki empat hanggar yang diperlukan di dalam balai kalibrasi. Hanggar A seluas 2.450 meter persegi, Hanggar B seluas 3.410 meter persegi, Hanggar C seluas 1.935 meter persegi, dan Hanggar D seluas 1.440 meter persegi.

photo
Simulator

Sementara itu untuk Balai Teknik Penerbangan Kemenhub bertugas untuk melakukan pengujian, perawatan, perbaikan, dan pelayanan peralatan elektronik, mekanik, dan listrik penerbangan. "Kami juga melakukan pengujian mutu bidang bahan, hasil pekerjaan sipil, dan kualitas lingkungan bandara," jelas Kepala Seksi Makanikal dan Listrik Penerbangan Balai Teknik Penerbangan Kemenhub Amiludin.

Amiludin menjelaskan Balai Teknik Penerbangan bagaimana mendukung fasilitas penerbangan laik operasi. Dengan begitu akan menunjang operasional keselematan penerbangan bukan hanya sekedar bengkel.

Saat ini Balai Teknik Penerbangan memiliki banyak jenis peralatan untuk memberikan fasilitas pelayanan tersebut. "Ada alat penyelidikan kemampuan teknis kontruksi fasilitas siis udara hingga alat pengukur kesehatan landasan pacu," jelas Amilidin.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Penerbangan Fellyus Noor menargetkan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Balai Teknik Penerbangan pada akhir 2019 bisa mencapai Rp 1,6 miliar hingga Rp 1,7 miliar. Hanya saja, menurutnya saat ini PNPB yang didapatkan sudah malampaui target.

"Kita sudah menghasilkan Rp 3,6 miliar," tutur Fellyus.

Lalu untuk Balai Kesehatan Penerbangan mengemban tugas untuk memastikan bagaimana fasilitas para personel penerbangan mulai dari pilot hingga awak kabin tetap sehat. Kepala Seksi Pemerikasaan dan Pengujian Balai Kesehatan Penerbangan Inne Yuliwati menuturkan kunjungan di balai cukup meningkat.

"Meningkat tidak diartikan yang memiliki masalah kesehatan meningkat, sesuai dengan kelasnya. Kunjungan kuratif walaupun bukan personel penerbangan rekam medis bukan berarti inline personel penerbangan memiliki masalah kesehatan," jelas Inne.

Dia menjelaskan, kunjungan tersebut bertambah untuk meningkatkan kualitas kesehatan personel penerbangan. Jika diketahui ada yang menggunakan obat terlarang, lanjut Inne, Balai Kesehatan Penerbangan akan melakukan uji petik personel penerbangan setiap  enam bulan, satu tahum dan tiga tahun.

"Masa pemeliharaan kesehatan tanggung jawab personal. Pemerintah tetap memiliki tingkat kesehatan yang baik ada tugas kami pengawasan random," tutur Inne.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement