Rabu 09 Oct 2019 05:50 WIB

Produksi Batu bara Tahun Ini Jadi 530 Juta Ton

Sebanyak 34 perusahaan telah mengajukan penambahan produksi kepada pemerintah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Batubara
Foto: Geokem.com
Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menyetujui penambahan produksi batu bara melalui persetujuan revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Jumlah penambahan produksi sendiri masih dibawah perkiraan sebelumnya yaitu sekitar 600 juta ton.

Bambang Gatot Ariyono, Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM mengungkapkan penambahan produksi yang diberikan pemerintah bahkan masih lebih rendah ketimbang realisasi produksi tahun lalu sebesar 557 juta ton.

"Sekitar 530 juta ton, perubahannya plus minus segitu sekitarr 530 juta ton," kata Bambang ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/10).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan produksi batu bara tahun ini hanya 489 juta ton. Akan tetapi, pengajuan penambahan produksi telah dilakukan dan memang diperbolehkan dengan catatan perusahaan telah memenuhi kewajiban pemenuhan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 25 persen dari total produksi.

Sayangnya Bambang tidak beberkan berapa perusahaan yang disetujui perubahan RKAB. Hanya saja sebelumnya ia menuturkan sebanyak 34 perusahaan telah mengajukan penambahan produksi kepada pemerintah.

Namun demikian total penambahan produksi batu bara yang disetujui tahun ini belum tentu juga akan tercapai. Pasalnya menurut Bambang banyak perusahaan kembali mengkalkulasi keekonomian dalam kegiatan operasi produksi lantaran terus anjloknya harga batu bara.

Terakhir Harga Batu bara Acuan (HBA) pada bulan Oktober kembali alami penurunan ketimbang November yakni menjadi 64,8 dolar per ton. "Tapi kan kita belum tahu realisasinya, bisa juga realisasinya lebih turun karena harga (Batu bara) turun juga. banyak operasi yang tidak optimal," ungkap Bambang.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement