Selasa 27 Aug 2019 12:33 WIB

Kadin Tagih Aturan Pelaksana Insentif Mobil Listrik

Aturan pelaksana insentif mobil listrik perlu diselaraskan dengan kebijakan pajak.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Perpres mobil listrik
Foto: Tim Infografis Republika
Perpres mobil listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif insentif pengembangan mobil listrik yang ditamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Namun, beleid tersebut harus segera diharmonisasi dan memiliki aturan turunan dari kementerian dan lembaga terkait agar pengembangan mobil listrik dapat segera dimulai.

"Ini upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan kendaraan bermotor listrik. Perpres ini harus diharmonisasi dengan kebijakan lainnya agar berjalan baik dan tidak tumpang tindih," kata Rosan dalam sebuah diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, Perpres 55 Tahun 2019 menjadi tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri listrik di Tanah Air. Insentif yang diamanatkan sangat penting bagi produsen dn pelaku industri.

Sebab, Rosan menyebut pengembangan mobil listrik masih relatif lebih mahal ketimbang mobil konvensional. Itu disebabkan akibat adanya masalah teknologi baterai hingga perpajakan.

Namun, disisi lain, potensi dan peluang pengembangan kendaraan berbasis listrik di Indonesia cukup menjanjikan. Berkaca dari perkembangan industri otomotif, sektor ini telah menjadi champion dalam sektor manufaktur.

Hal itu tercermin dari banyaknya perusahaam mobil yang memperbanyak pabrikan untuk menambah kapasitas produksi. "Terlebih lagi, Indonesia mengalami transisi yang luar biasa karena berubah dari hanya menjadi tempat produksi mobil menjadi untuk diekspor," kata Rosan.

Ia menuturkan, terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 mendukung kebijakan pemerintah sebelumnnya, yakni Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional. Beleid itu salah satunya mengamanatkan pengembangan kendaraan berteknologi listrik sebanyak 2.200 unit mobil listrik dan 711.000 unit mobil hybrid serta 2,1 juta unit sepeda motor listrik pada tahun 2025 mendatang.

"Kendaraan ramah lingkungan adalah tren global. Terlihat dari armada mobil listrik yang terus bertumbuh," tuturnya.

Selain itu, kajian dari Centre for Solar Energy and Hydrogen Research Baden-Wrttemberg di Stuttgart, Jerman pada tahun 2019 menyebutkan, populasi mobil listrik di dunia sudah mencapai 5,6 juta unit. Jumlah itu naik 64 persen dibandingkan pada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement