Selasa 06 Aug 2019 15:29 WIB

Ini Tiga Skema Pembiayaan untuk Bangun Ibu Kota Baru

Skema pembiayaan APBN dan KPBU dipakai untuk bangun ibu kota baru di Kalimantan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumpulkan para menterinya untuk membahas pemindahan ibu kota negara. Dalam rapar terbatas di Kantor Presiden, Selasa (6/8), Jokowi meminta jajarannya untuk menyiapkan skema pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup kebutuhan pembangunan ibu kota baru. Hasilnya, disiapkan tiga bentuk skema pembiayaan baik bersentuhan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau non-APBN. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, ketiga bentuk skema pembiayaan yang disiapkan adalah pembiayaan dari APBN, pembiayaan dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta pembiayaan yang melibatkan partisipasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Baca Juga

Khusus untuk penggunaan dana APBN nanti, pemerintah berniat melakukan inovasi dengan melakukan pengelolaan aset pemerintah yang ada di Jakarta. Penjelasan sederhananya, aset pemerintah seperti gedung-gedung kementerian di Jakarta nanti bisa disewakan, dikerjasamakan langsung, hingga dijual. 

Seluruh aset ini, menurut Bambang, memiliki potensi pemasukan bagi negara hingga Rp 150 triliun. Angka ini mampu menutup kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur dasar di Kalimantan sebesar Rp 93 triliun. 

Khusus untuk skema penjualan aset di Jakarta, maka pihak yang mau membeli wajib memberikan kompensasi berupa membangun fasilitas serupa di ibu kota baru. Bambang menambahkan, skema pengelolaan aset di Jakarta ini bisa memberikan pencerahan bagi masyarakat bahwa pembangunan ibu kota baru tidak akan 'mengusik' penerimaan negara dalam APBN, khususnya penerimaan dari pajak. 

"Kesimpulannya penggunaan APBN murni, dalam mengambil sumber lain, sudah tidak ada," jelas Bambang usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (6/8). 

Bambang pun menyebutkan, potensi penerimaan negara sebesar Rp 150 triliun dari pengelolaan aset di Jakarta bisa saja bertambah. Mengingat angka tersebut baru didapat dari perhitungan atas lokasi yang terbatas. 

Selain pemanfaatan aset negara di Jakarta, alias penggunaan APBN, pemerintah juga akan memanfaatkan kerja sama dengan swasta dan keterlibatan BUMN. Bila dihitung secara kasar, sekitar 20 persen pembiayaan atau Rp 150 triliun akan didapat dari APBN sedangkan sisanya dari KPBU dan swasta. 

Dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dipilih sebagai lokasi ibu kota negara yang baru. Namun di provinsi mana, Jokowi masih merahasiakannya. Presiden menyebutkan pemerintah masih perlu merampungkan kajian rinci dari berbagai aspek, khususnya soal kebencanaan, daya dukung lingkungan, sosial politik, hingga keekonomian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement