Ahad 23 Jun 2019 14:03 WIB

Pemerintah Genjot Produktivitas Bawang Putih Nasional

Indonesia memiliki potensi lahan bawang putih seluas 600 ribu hektare.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Petani memanen bawang putih varietas Lumbu Kuning di perladangan kawasan lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (18/3).
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Petani memanen bawang putih varietas Lumbu Kuning di perladangan kawasan lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya akan memacu produktivitas bawang putih nasional untuk memenuhi target swasembada pada 2021. Menurut dia, target tersebut mudah direalisasikan sebab Indonesia memiliki potensi lahan seluas 600 ribu hektare di 110 kabupaten.

"Tidak sulit untuk bisa swasembada mengingat potensi lahan yang kita punya sebagai PATB (perluasan areal tanam baru)," kata Amran dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/6).

Baca Juga

Dengan potensi lahan sebesar itu guna mencukupi konsumsi bawang putih nasional, pihaknya hanya membutuhkan 69 ribu hektare lahan untuk ditanami. Pemerintah pun, kata dia, terus berupaya memperluas areal tanam komoditas bawang putih untuk mengejar target swasembada. Adapun importir bawang putih yang telah mendapatkan rekomendasi izin impor produk hortikultura (RIPH) dikenakan kewajibam tanam sebesar lima persen dari total penganjuran rekomendasi impornya.

Sesuai perhitungan Kementerian Pertanian (Kementan), dibutuhkan lahan seluas 73 ribu hektare untuk mencapai swasembada bawang putih yang terdiri dari 60 ribu hektare ditujukan untuk bawang konsumsi, dan 13 ribu hektare sisanya ditujukan untuk produksi benih. Dalam memacu hal tersebut, Amran menegaskan, Kementan melibatkan Satuan Tugas (Satgas)  Pangan dan lingkup Kementan untuk melakukan pengawasan terhadap program swasembada bawang putih yang ada. 

"Pengawasannya untuk memastikan program ini tidak mengalami kendala secara teknis dan tetap terus menjaga pencegahan korupsi," kata dia.

Amran memastikan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mempermainkan pangan rakyat. Dia juga memastikan akan mem-blacklist importir yang tidak serius mendukung program swasemvada dan wajib tanam. Saat ini, kata dia, sudah ada 15 perusahaan yang dicoret dan dimasukkan ke dalam daftar blacklist sehingga tidak lagi bisa mengimpor bawang.

Lebih lanjut Amran meminta Satgas Pangan dari Polri untuk melakukan penindakan apabila para importir terindikasi melakukan penimbunan atau kartel pangan dan mempermainkan stok di masyarakat. Pihaknya juga menjaga kalangan internal kementan tidak tergiur dengan upaya rayuan para mafia, dan ini telah terbukti Kementan diberikan penghargaan anti gratifikasi selama dua tahun berturut-turut dari KPK atas komitmen pencegahan korupsi.

“Kementan tidak akan main-main. Kami akan fokus mensejahterakan petani dan melindungi konsumen,” kata Amran.

Seperti diketahui, saat ini Kementan sedang mengejar tanam bawang putih guna mencapai swasembada. Indonesia dulu pernah swasembada bawang putih tahun 1994, dan kebutuhan konsumsi mampu dipasok dari tanam 22 ribu hektare. Namun akibat banjir impor bawang putih di masa lalu, hal itu menyebabkan petani enggan untuk bertani bawang putih. Pada awal pemerintahan periode 2014-2019 pemerintah mengkhususkan bawang putih nyaris tersisa seribuan hektare dan impornya 97 persen dari kebutuhan.

Tahun ini Indonesia tercatat mempunyai perluasan lahan hingga 20 ribu hektare dan akan terus bertambah. Amran menyebut, benih yang ditanam akan direplikasi dan diekstensifikasi secara masif di lahan-lahan potensial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement