Rabu 05 Jun 2019 04:24 WIB

Kementan Musnahkan Benih Hortikultura Berbahaya Asal India

anaman tersebut positif mengandung bakteri dan virus berbahaya asal India.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil (Kanan)
Foto: Humas Kementan
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil (Kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian kembali memusnahkan benih tanaman hortikultura impor. Tanaman tersebut positif mengandung bakteri dan virus berbahaya asal India.

"Benih ini berupa bunga carnation (anyelir) sebanyak 15 ribu batang dan tomat sebanyak satu kwintal. Semuanya asal India," kata Kepala Barantan Ali Jamil saat melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/5) lalu.

Baca Juga

Ali Jamil mengatakan komoditas pertanian impor ini masuk ke wilayah Indonesia secara legal dengan menyertakan Surat Kesehatan Tumbuhan dari otoritas karantina di negara asalnya. Namun dinyatakan positif mengandung bakteri dan virus yang belum ada di Indonesia.

Dari hasil uji analisis laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, bibit bunga Carnation asal India ini positif terinfeksi Carnation Mottle Virus (CarMV), yakni Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Kategori A2 golongan 1.

Sementara itu, komoditas tomat positif mengandung bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae (PSS) OPTK Kategori A1 golongan 1 yang harus dimusnahkan. Jamil memaparkan pihaknya selama Januari-April 2019 telah melakukan penindakan berupa penahanan sejumlah 1.201 kali, penolakan sejumlah 644 kali dan pemusnahan sejumlah 688 kali.

Pada2018, telah dilakukan 2.056 kali pemusnahan dan 742 kali pada 2018. Kepala Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djayadimenyampaikan tiga asal negara yang paling banyak dilakukan tindakan pemusnahan. Masing-masing adalah China sebanyak 65 kali di tahun 2018, Taiwan sebanyak 17 kali dan Vietnam sebanyak 10 kali pada 2018.

Pada kesempatan yang sama juga dimusnahkan media pembawa yang merupakan hasil penahanan di terminal bandara Soekarno Hatta berupa bibit tanaman, buah-buahan, sayuran, daging segar dan hasil olahan produk hewan seperti sosis yang ditahan dalam kurun waktu Maret sampai Mei 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement