REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memandang perekonomian dunia masih berada dalam tren melambat akibat kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) yang mendorong ketidakpastian global tetap tinggi. AS kembali mengenakan tarif tambahan terhadap sejumlah sektor sejak 1 Oktober 2025.
“Perkembangan global ini menuntut kewaspadaan dan penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global yang masih tinggi tersebut terhadap perekonomian domestik,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
AS kembali mengenakan tarif tambahan terhadap sektor farmasi, mebel, dan otomotif sejak 1 Oktober 2025, serta mengumumkan rencana pengenaan tarif tambahan sebesar 100 persen terhadap produk asal China.
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, yang tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Di AS, pertumbuhan ekonomi masih lemah sehingga mendorong berlanjutnya penurunan kondisi ketenagakerjaan.