Senin 20 May 2019 15:22 WIB

Ini Tiga Strategi Makro Fiskal Pemerintah Tahun 2020

Strategi belanja negara tidak lagi sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/19).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2020, APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020, yakni Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan tema kebijakan tersebut, pemerintah akan menempuh tiga strategi makro fiskal. Pertama, mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang. Kedua, kebijakan spending better untuk efisiensi belanja dan meningkatkan belanja modal pembentuk aset. 

"Ketiga, mengembangkan pembiayaan yang kreatif serta mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas," ujarnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5). 

Sri menambahkan, mobilisasi pendapatan negara dilakukan melalui sejumlah poin. Di antaranya, optimalisasi perpajakan dengan terus merespons perkembangan ekonomi serta mendorong daya saing investasi melalui pemberian insentif fiskal. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8 sampai 12,84 persen Produk Domestik Bruto (PDB). 

Sementara itu, reformasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dilakukan, yaitu melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam. Sri mengatakan, pemerintah juga terus memperbaiki pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) termasuk mengasuransikannya terhadap bencana alam. 

Sri memastikan, reformasi PNBP telah diintegrasikan dalam penyempurnaan peraturan perundangan yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP. Untuk tahun 2020, PNBP diperkirakan mencapai kisaran 2,0 hingga 2,5 persen terhadap PDB. "Tapi, kita tetap harus waspada terhadap ketidakpastian pasar komoditas global," tuturnya. 

Untuk strategi makro fiskal kedua, Sri menambahkan, belanja negara tidak sekadar diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, belanja dialokasikan untuk melakukan pemerataan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan dan perluasan lapangan kerja. Pemerintah juga mengalokasikan belanja untuk menjaga stabilitas dan antisipasi ketidakpastian, termasuk mitigasi risiko bencana alam. 

Spending better atau mendorong belanja yang lebih berkualitas dilaksanakan melalui berbagai cara. Di antaranya, penghematan belanja barang secara masif, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai dan peningkatan efektivitas termasuk  ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi.

Selain itu, Sri menambahkan, penguatan belanja transfer ke daerah dan dana desa juga dilakukan. Dengan berbagai upaya tersebut, belanja negara dalam tahun 2020 diperkirakan mencapai kisaran 14,4 sampai 15,4 persen terhadap PDB. 

Sebagai konsekuensi atas kebijakan fiskal ekspansif, Sri mengatakan, pembiayaan yang kreatif dalam APBN 2020 akan dilaksanakan secara hati-hati (prudent). Kebijakan pembiayaan akan terus dilakukan dengan memberdayakan peran BUMN dan BLU dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur.

Pemerintah akan terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya," ucap Sri. 

Secara umum, Sri menjelaskan, kebijakan makro fiskal dalam 2020 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif yang terukur dan terarah. Defisit diproyeksikan berada pada level 1,75 sampai 1,52 persen terhadap PDB, keseimbangan primer positif dan rasio utang di kisaran 30 persen terhadap PDB.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement