Senin 11 Mar 2019 18:19 WIB

Boeing Segera Sampaikan Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat

Kemenhub sudah melarang sementara penerbangan Boeing 737 MAX 8 di Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat Boeing (ilustrasi)
Foto: VOA
Pesawat Boeing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Maskapai Etiopia jatuh setelah tak lama lepas landas, kemarin (1/3). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Boeing segera menyampaikan hasil investigasi kecelakaan tersebut.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan Kemenhub sudah menerima pernyataan langsung dari Boeing. “Pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Maskapai Etiopia,” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3).

Baca Juga

Dia memastikan saat ini Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub tentang langkah-langkah yang perlu diambil. Hal itu dilakukan untuk memastikan airworthy jenis pesawat terbang Boeing 737 MAX 8.

Untuk itu, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku. “Ini perlu dilakukan sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan,” tutur Polana.

Saat ini, Kemenhub sudah melarang sementara penerbangan Boeing 737 MAX 8 di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pesawat jenis tersebut yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara. Langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3).

Dia memastikan, inspeksi akan dimulai secepatnya mulai besok, Selasa (12/3), kepada maskapai Indonesia yang menggunakan jenis pesawat tersebut. Apabila ditemukan masalah daat inspeksi, kata Polana, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement