Senin 26 Nov 2018 17:51 WIB

Kementerian BUMN: Saham Indocooper akan Dimiliki BUMD Papua

Pemerintah Indonesia nantinya akan membeli Indocooper secara utuh

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Dirut Inalum Budi G Sadikin (kedua kanan) bersama CEO Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson (ketiga kiri) menunjukan berkas  penandatanganan perjanjian didampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 27 September 2018.
Foto: Republika/Prayogi
Dirut Inalum Budi G Sadikin (kedua kanan) bersama CEO Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson (ketiga kiri) menunjukan berkas penandatanganan perjanjian didampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 27 September 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh penolakan Gubernur Papua, Lukas Enambe atas masuknya Indocooper sebagai pemegang porsi saham yang semestinya dimiliki oleh BUMD Papua diakui oleh Kementerian BUMN sudah selesai dibahas. Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampoerna menjelaskan Menteri BUMN, Rini Soemarno dan pihak Pemda Papua sudah membicarakan hal ini.

Fajar menjelaskan ada kesalahpahaman yang diterima oleh pihak Pemda Papua terkait pembentukan BUMD dan posisi Indocooper dalam proses divestasi saham Freeport. Fajar mengatakan, pemerintah nantinya akan membeli Indocooper secara utuh, yang artinya seutuhnya menjadi milik pemerintah Indonesia.

Baca Juga

"Kalau sudah di tandatangan pengambilalihannya kan berarti Indocooper punya kita semua full. Jadi bukan lagi milik siapa orang lain. Nah, ini nanti Indocooper ini akan dimiliki oleh BUMD," ujar Fajar di Kementerian BUMN, Senin (26/11).

Fajar menjelaskan saat ini proses pembentukan BUMD ini bukan kemudian memaksakan Indocooper sebagai BUMD tersebut. Fajar menjelaskan Indocooper adalah entitas yang nantinya akan masuk sebagai BUMD.

Persoalan seperti apa bentukan dari BUMD, menurutnya, Pemda Papua lah yang bertanggung jawab untuk membentuknya. "Mereka harus menentukan BUMDnya, mereka harus menentukan provinsi BUMD-nya mana untuk megang 40 persen. Loh Indocoper ini otomatis jadi BUMD punya, kan itu 60 persen kan perjanjian konversinya Indocooper," ujar Fajar.

Fajar juga menjelaskan adanya Indocooper dalam bagian BUMD adalah untuk bisa memasukan entitas Inalum di dalam porsi BUMD. Sebab, hal ini penting, agar BUMD bukan berdiri sendiri, namun masuk dalam bagian porsi saham total 51 persen bagian negara.

Lagipula, klaim Fajar langkah ini lebih mudah dibandingkan Pemda Papua membentuk BUMD baru tanpa ada entitas Inalum di dalamnya. Sebab, jika pilihan pembentukan BUMD tersendiri oleh Pemda Papua, maka Pemda Papua harus bisa menyediakan dana untuk bisa membayar porsi saham 10 persen yang sudah ditentukan.

"Betul itu adalah salah satu, efisiensi, kalau ngga dia harus menyediakan dana yang cukup besar dan belum ada di APBN. sekarang semuanya yang bayar inalum," ujar Fajar.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enambe sempat memprotes atas usulan komposisi kepemilikan saham dari proses divestasi saham PT Freeport Indonesia. Lukas merasa pembentukan BUMD yang dilakukan Inalum dengan menyertakan Indocooper secara tidak langsung meniadakan eksistensi Pemda Papua.

"Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, yakni (skema) perusahaan atau badan usaha milik daerah (BUMD)," ujarnya dalam siaran persnya, Kamis 22 November 2018. "Tetapi (ini) kepemilikan 26 persen milik Inalum, 10 persen nanti milik Papua, dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa," kata Lukas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement